Sukoharjo, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo pastikan kevalidan data Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (30/9). Hal ini dilakukan karena Bawaslu mencurigai ratusan data yang kemungkinan terdapat perubahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, bahwa pihaknya instruksikan kepada jajaran untuk cek lokasi masing-masing data dalam DPS yang dicurigai memungkinkan ada perubahan data yang belum terbarukan saat coklit. Data itu kemudian dibuktikan dengan KK apakah memang sudah sesuai atau memang ada perubahan.
"Jumlah data yang dicurigai sekitar 100 tersebar di 9 Kecamatan," kata Bambang.
Hasilnya nanti akan bisa menjadi masukan dari pengawas kepada PPS maupun kepada PPK. Lalu digunakan untuk memutakhirkan datanya sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Mungkin nanti sore sudah selesai. Tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan itu semua nanti sebagai bahan untuk pleno DPS," ujarnya.
Bambang menyebut, dirinya datangi langsung dua lokasi yakni di Desa Jengglongan, Kecamatan Nguter dan di Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu. Untuk di Desa Ngasinan Bulu data sudah mutakhir.
"Di Ngasinan, ada KK dengan keluarga 9 orang itu kita curigai. Kita pastikan langsung, ternyata memang sudah mutakhir atau valid," terangnya.
Sementara di Desa Jengglongan, Kecamatan Nguter, ada temuan setelah dicek. Yakni ada tiga orang yang sudah pindah domisili keluar Sukoharjo, namun masih tercatat dalam DPS.
Salah satunya dialami oleh Pondinah (55) warga Desa Pucungan RT 1/RW 3, Desa Jenglongan, Kecamatan Nguter mengatakan, anaknya ada delapan orang, tiga diantaranya sudah pecah KK dan sekarang tinggal dan berdomisili di luar kota. Namun, masih terdaftar dalam DPS.
"Anak saya 3 sudah KK sendiri. Ada yang di Lampung, Tegal dan Cikampek," tandasnya.