Pekanbaru, Gatra.com - Tim Polresta Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi. Dua pucuk senjata api juga disita oleh petugas dari tangan dua pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa pengungkapan kasus barang haram itu pada Minggu (27/9) kemarin di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. "Awalnya, tim mendapat informasi bahwa ada mobil Inova Reborn dengan Nopol BG 1605 UT sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Lalu petugas menyelidiki dan melakukan pengejaran," kata Nandang dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (29/9).
Kemudian, polisi melakukan mencegat kendaraan itu di wilayah Siak Hulu. Tim Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penutupan akses jalan. "Pelaku menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, lalu petugas melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk memblokade jalan," kata Nandang.
Akhirnya, tim gabungan berhasil mencegat mobil pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, dan didapatkan dua jenis narkoba tadi. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua orang pelaku di dalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton. Petugas juga menyita 2 pucuk senjata api jenis FN dan Revolver," kata Nandang.
Kedua pelaku yakni DE alias Doni warga Jalan Keramat Sakti Perum IBS Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, serta AS alias Adit yang berdomisili sama dengan DE. "Kasus ini masih dikembangkan, petugas sedang melacak jaringan narkoba lainnya," pungkasnya.