Home Politik Kampanye Tatap Muka, Jangan Sertakan Bumil dan Anak

Kampanye Tatap Muka, Jangan Sertakan Bumil dan Anak

Labuhanbatu, Gatra.com - Peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 harus mematuhi berbagai aturan disaat pelaksanaan pesta demokrasi di tengah wabah Covid-19. 
 
Selain harus mematuhi berbagai tindakan terhadap protokoler kesehatan, juga tatacara berkampanye tatap muka secara langsung dan metode daring maupun medsos pun, juga telah ditentukan.
 
Divisi Pengawasan Hubungan Antara Lembaga, Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar, Senin (28/9) malam, menerangkan, kampanye bertujuan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program.
 
Namun katanya, Paslon, partai politik ataupun gabungan partai politik maupun tim kampanye, dilarang mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui dan orang lanjut usia dalam kegiatan kampanye yang dilakukan melalui tatap muka secara langsung.
 
"Ibu hamil atau menyusui dan orang lanjut usia hanya bisa dilibatkan dalam kegiatan kampanye yang dilakukan dengan metode media sosial atau media daring. Apalagi orang lanjut usia inikan sangat rentan terhadap tertularnya Covid-19," terang Sarpan saat berbincang dengan gatra.com..
 
Jika nantinya mereka mengetahui adanya hal larangan tersebut, maka dilakukan peringatan tertulis dan KPU wajib memberikan sanksi berdasarkan rekomendasi Bawaslu ataupun sanksi dari Bawaslu sendiri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
127