Home Hukum Kekerasan di Ranah Privat Meningkat saat Pandemi

Kekerasan di Ranah Privat Meningkat saat Pandemi

Jakarta, Gatra.com — Kekerasan di ranah privat atau pribadi meningkat lebih dari 50% atau 5 kasus per hari saat pandemi Covid-19. Kekerasan dipicu berbagai hal, di antaranya bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan faktor ekonomi.

"Kekerasan privat itu yang sedang menaik atau sedang meningkat karena situasi pandemi Covid-19," kata Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Finacial Indonesia dan AXA Indonesia Global Sponsor of Diversity dalam konferensi pers daring, Senin (28/9).

Terkait itu, lanjut dia, pihaknya berupaya melindungi masyarakat Indonesia, termasuk korban kekerasan di ranah privat. Program ini bekerja sama dengan Yayasan Pulih.

Salah satu visi dan misi Yayasan Pulih adalah mendukung sumber daya perempuan karena sumber daya ekonomi kaum hawa merupakan salah satu faktor yang bisa berkontribusi untuk menurunkan angka kekerasan pada perempuan.

Faktor penyebab terjadi kekerasan di ranah privat, di antaranya, adanya budaya mengistimewakan laki-laki, manajemen konflik yang tidak baik, dan ketergantungan finasial.

Adapun tujuan program AXA Indonesia ini untuk menjangkau lebih luas masyarakat Indonesia, khusunya perempuan supaya bisa lebih berdaya (impower).

Kemudian, mendukung semua perempuan percaya diri dan mengambil langkah untuk mencapai cita-cita, dan yakin bisa atau mampu menggapai yang diinginkan. Adapun kekerasan di ranah di antaranya berupa pelecehan verbal, psikologis, emosi, finansial, dan fisik.

Reporter: MAA

156