Home Politik Dibas Tawarkan Kontrak Politik Saat Diskusi dengan LSM

Dibas Tawarkan Kontrak Politik Saat Diskusi dengan LSM

Kendal, Gatra.com - Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki (Dibas) menggelar diskusi terkait visi dan misi dengan perwakilan aliansi dari beberapa organisasi masyarakatan (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kendal.

Dalam acara yang dihadiri calon wakil bupati Kendal, WS Basuki bersama tim pemenangan Dibas tersebut, selain menyosialisasikan visi dan misi paslon, juga memaparkan kontrak politik, yakni terkait dengan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp100 juta- Rp 300 juta per dusun per tahun.

Idham dari Koordinator Tim Relawan Dibas, mengatakan, kontrak politik adalah komitmen dari paslon Dibas dalam bentuk program kerja dan besaran mata anggarannya tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Dengan begitu ada konsekuensi hukum dan moral apabila program tersebut tidak dilaksanakan oleh paslon. Sehingga warga bisa menuntut kepada calon atau pasangan calon terpilih jika tidak menepatinya," kata dia, Senin (28/9).

Menurut Idham, salah satu strategi untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan adalah dengan merumuskan kebijakan berbasis kewilayahan, mulai dari dusun atau dukuh.

"Mengapa dusun atau dukuh yang dipilih? Pemerintah telah menjamin otonomi desa serta mengalokasikan kebijakan anggaran dalam bentuk Dana Desa (DD), guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," ujarnya. 

Ia menjelaskan, uraian pada Pasal 8 Ayat (4) dalam UU tersebut, bahwa dalam wilayah desa dibentuk dusun atau disebut dengan nama lain yang disesuaikan dengan asal usul, adat  istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat desa.

"Sehingga dengan visi misi Dibas Rp100 juta-Rp300 juta per tahun, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui 3 program, yakni pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM termasuk di dalamnya kesehatan pendidikan, serta pemberdayaan sosial ekonomi," paparnya.

Idham juga menegaskan bahwa dengan kontrak politik tersebut, nantinya apabila paslon terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kendal tidak mampu menganggarkan anggaran tersebut di RAPBD per tahun, maka paslon bersedia untuk mundur.

"Saat ini, sudah ada 826 dusun di Kabupaten Kendal yang melakukan kontrak politik dengan Dibas. Dalam perjalanan nanti, Insyaallah semua dusun bisa melaksanakan kontrak politik tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Cawabup paslon Dibas, Windu Suko Basuki, menegaskan, program alokasi anggaran untuk dusun atau dukuh tersebut bukan janji kosong. Namun bisa dilaksanakan. "Dengan alasannya, APBD Kabupaten Kendal saat tahun 2020 ini mencapai Rp2,3 triliun. 

"Dengan jumlah sebanyak 1.140 dusun, maka jika dihitung hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp114 miliar per tahun atau setara 4,9% dari total APBD Kendal. Dan untuk merealisasikan program ini, hanya butuh komitmen dan kemauan dari kepala daerah," ungkap Basuki.

Koordinator aliansi, Heri Purwanto mengatakan, adanya acara diskusi tersebut dari perwakilan berbagai organisasi masyarakat ini, sehingga akan bisa diketahui visi dan misi dari paslon Dibas. Tentunya, program yang baik dan pro kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal. 

296