Semarang, Gatra.com - Puluhan orang yang terjaring operasi yustisi tidak memakai masker mendapatkan sanksi menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang. Mereka juga menjalani pemeriksaan rapid test untuk memastikan tidak terpapar virus corona.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 digelar tim gabungan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jateng di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal pada Senin (28/9).
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil diketahui tidak memakai masker, kemudian diberikan rompi orange. Didampingi petugas Satpol PP, mereka selanjutnya membersihkan sampah di kawasan taman makam pahlawan tersebut.
Seorang pelanggar, Sanjaya, mengakatan, lupa mengenakan masker saat menyopir mobil karena tergesa-gesa mengantar rombongan keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu.
“Sebenarnya saya bawa masker, tapi karena tergesa-gesa tidak sempat memakai,” ujarnya.
Sedangkan Hendrik mengaku lupa membawa masker sebab terburu-buru berangkat kerja. Dia pun tidak menolak mendapatkan sanksi membersihkan makam pahlawan dan menjalani rapid test.
“Saya tadi terburu-buru berangkat kerja, sehingga lupa membawa masker. Tidak apa-apa mendapatkan sanksi karena memang melanggar,” kata warga Semarang Barat ini.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menjelaskan, ada puluhan orang yang melanggar tidak memakai masker dan dikenai sanksi membersihkan TMP Giri Tunggal.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, lanjut dia, terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan melibatkan unsur terkait, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP Provinsi.
“Mereka yang melanggar, tidak memakai masker dikenai sanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera, karena ingat mati. Selain itu, juga menjalani rapid test,” ujar Fajar.
Menurut dia, dari sekitar 50 orang pelanggar yang mengikuti rapid test, ada 2 orang yang hasilnya reaktif Covid-19.
“Orang yang reaktif Covid-19 langsung kami bawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Melalui operasi yustisi ini, Fajar berharap kasus Covid-19 di Kota Semarang bisa turun dan masuk zona hijau pada Desember mendatang.