Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, bidang Intelijen Kejaksaan harus menciptakan lingkungan yang selalu konsisten untuk menanamkan dan menjalankan nilai-nilai integritas.
"Diharapkan nilai-nilai itu akan tumbuh dan mengakar dalam diri setiap insan intelijen Adhyaksa yang berada di dalamnya," kata Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2020 secara vitual dari Badiklat Kejaksaan, Senin (28/9).
Kemudian, insan Intelijen Kejaksaan juga harus meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan serta mampu mencermati berbagai perkembangan dinamika sosial dan perubahan yang terjadi dalam sistem hukum nasional.
Selain itu, insan intelijen juga harus meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan terhadap teknologi informasi. Jajaran Intelijen tidak boleh menutup mata terhadap kemajuan dan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital.
"Jajaran intelijen harus mampu menjadikannya sebagai instrumen utama untuk mendorong terciptanya intelijen Adhyaksa yang modern," katanya.
Jajaran Intelijen Kejaksaan jangan bersikap pasif, terjebak pada rutinitas dalam melaksanakan kegiatan, semisal pengumpulan data, fakta, maupun informasi saja, tetapi harus giat dan bersikap proaktif, sekaligus berinovasi menyikapi berbagai dinamika sosial kebangsaan yang ada.
Burhanuddin mengharapkan agar Bidang Intelijen melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pikiran, pemahaman, dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi.
"Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi," ujarnya.
Selanjutnya, memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya membangun, membentuk, dan mewujudkan peningkatkan kapasitas SDM Intelijen yang unggul dan berintegritas.