Yogyakarta, Gatra.com – Wisatawan yang menginap di hotel bintang dan non-bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan didata dalam Sistem Pendataan Hotel Terpadu yang diluncurkan Dinas Pariwisata DIY, Senin (28/9). Data asal turis, keperluannya, hingga lama mereka menginap disebut sebagai upaya mencegah Covid-19 sekaligus untuk promosi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, pendataan turis sebelumnya hanya berlangsung secara konvensional. “Dengan cara ini, memudahkan proses pendataan dan akurasi data jadi lebih baik. Kami juga ingin tahu keperluan mereka, untuk bisnis atau wisata, kemudian transportasinya,” kata Singgih saat dihubungi, Senin (28/9).
Menurut Singgih, data tersebut akan menjadi bahan kajian oleh pihak hotel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan dinas pariwisata di tingkat kota dan kabupaten.
“Data itu bisa digunakan bersama. Untuk hotel yang bersangkutan bisa untuk bahan promosi mereka, paket promo, dan sebagainya. Bisa dilihat juga berapa kamar kosong dan terisi secara realtime,” ucapnya.
Singgih mengatakan, data itu juga akan diselaraskan dengan data Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. “Kami juga sinkronkan untuk kebutuhan tracing,” katanya.
Menurutnya, sistem pendataan terpadu ini berbeda dengan aplikasi Visiting Jogja yang diluncurkan sebelumnya. “Kalau Visiting Jogja mendata wisatawan di destinasi wisata dan untuk reservasi online untuk destinasi wisata dan event. Kemarin sudah kami uji coba event dan berhasil,” ucapnya.
Direktur Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Hilman Tisnawan, menyatakan sistem data hotel terpadu ini bagian dari langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Pengunjung dapat langsung mengisi data diri secara mudah dengan memindai kode QR melalui aplikasi WhatsApp.
Hotel pun mendapat manfaat berupa promosi terarah ke pengunjung. “Hasil dari pendataan kunjungan hotel akan melengkapi dashboard pariwisata DIY yang nantinya akan bermanfaat bagi pengambil kebijakan ekonomi daerah,” ucap Hilman lewat pernyataan tertulis.