Home Politik Akuratkan DPT, KPU Dirikan Posko dan Uji Publik Data Pemilih

Akuratkan DPT, KPU Dirikan Posko dan Uji Publik Data Pemilih

Labuhanbatu, Gatra.com - Demi memastikan data pemilih yang akurat sejalan persiapan menjelang Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU mendirikan posko layanan serta melakukan uji publik ditingkat PPK atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) lalu.
 
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Labuhanbatu, M Syafril Harahap, Senin (28/9) menjelaskan, uji publik dilaksanakan dengan berbagai cara dan tahapan, seperti mengumumkan DPS dengan menempelkan hardcopy daftar pemilih perkelurahan/desa.
 
Selanjutnya, menginformasikan kepada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang telah selesai masa kerjanya tentang pengumuman DPS serta kembali mengundangnya untuk melakukan pemeriksaan DPS. 
 
Dalam hal tersebut terdapat masukan atau tanggapan terhadap DPS, dapat disampaikan dengan mengisi formulir A.1.A-KWK serta dapat dilakukan melalui mekanisme daring ataupun luring menggunakan salinan DPS. 
 
"Uji publik ini dilakukan untuk mendorong masyarakat aktif dalam memberikan masukan atau tanggapan terhadap pengumuman DPS," sebut Syafril.
 
Saat uji publik, sambungnya, peserta berasal dari tingkat PPS dan PPK mengundang perwakilan PPDP, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, kepala lingkungan atau kepala dusun, lurah/kepala desa, perwakilan partai politik atau pihak pengawas dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
 
"Posko layanan selain di KPU, juga didirikan di PPK dan PPS. Kita sudah melakukan monitoring. Harapannya data pemilih semakin baik dan Pilkada tahun 2020 berlangsung sesuai harapan," papar M Syafril Harahap.
175