Kupang, Gatra.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta para Penjabat Sementara (Pjs) Bupati untuk melanjutkan tugas pembangunan seperti sediakala. Selain itu, Viktor juga meminta agar mereka tidak berpihak pada salah satu calon mana pun dalam ajang Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang.
“Tidak boleh berpihak kepada kandidat, pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada. Bersama para ASN harus jaga netralitas,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat saat mengukuhkan enam penjabat Bupati, Sabtu ( 26/9).
Dalam situasi negara di tengah menghadapi covid-19, jelas Viktor, para penjabat juga diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan serta menjamin Pilkada berjalan damai. “Tapi kita tahu bahwa sangat tidak mungkin untuk dipenuhi seratus persen. Karena itu menurut saya membangun imun tubuh yang cukup sangatlah penting, ” jelasnya.
Dikatakan Gubernur, dengan dikukuhkannya penjabat sementara bupati, mereka akan mengambil tongkat komando untuk melanjutkan pembangunan di saat enam Bupati yang mengikuti Pilkada cuti di luar tanggungan negara untuk menjalankan kampanye.
Enam Penjabat Bupati yang dikukuhkan itu yakni Ferdy Kapitan (Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pjs. Bupati Sabu Raijua), Samuel Pakereng (Staf Ahli Gubenur Bidang Politik dan Pemerintahan sebagai Pjs Bupati Sumba Barat), dr. Mese Ataupah (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Malaka), Zakarias Moruk (Kepala Badan Keuangan NTT sebagai Pjs Bupati Belu), Linus Lusi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Ngada), dan Sony Libing (Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Manggarai).
“Kalian akan melaksanakan tugas sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Ini karena kepala daerah yang menjadi petahana akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2020. Laksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang ada,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat.