Jakarta, Gatra.com – Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, realisasi penyaluran sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor UMKM telah mencapai lebih dari 70%.
Teten dalam siaran pers, Sabtu (26/9), menyampaikan, program PEN merupakan strategi pemerintah untuk membantu keberlangsungan dan daya tahan UMKM, termasuk koperasi, dari dampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, empat program PEN yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM adalah Banpres Produktif Usaha Mikro, Subsidi KUR, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB, dan Subsidi Non-KUR.
Teten menyampaikan, realisasi penyaluran Banpres periode Agustus–September telah mencapai 72,46% dengan nilai Rp15,93 triliun. Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per pelaku usaha.
“Sasaran penyaluran tahap awal adalah 9,1 juta orang. Kami telah mengirimkan surat mengusulkan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan," ujar Teten.
Banpres Produktif Usaha Mikro menyasar pelaku usaha mikro yang masih "unbankable" dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal.
Adapun realisasi Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB sangat signifikan mencapai 74,56% dengan nilai Rp745,6 miliar. Total nilai program ini adalah Rp1 triliun, dengan tujuan perluasan modal kerja bagi koperasi terdampak Covid-19, dengan bunga maksimum 3%.
"Saat ini juga diperlukan kebijakan bagaimana koperasi turut berperan untuk membeli produk pangan rakyat. Strategi ini perlu dilakukan dengan memperkuat likuiditas koperasi. Karena itu sudah diusulkan penambahan anggaran PEN LPDB," ungkapnya.
Terkait capaian Subsidi KUR, Teten mengatakan, telah diterima oleh 5,53 juta nasabah atau mencapai 33,08%. Upaya mempercepat realisasi subsidi KUR, Kemenkop dan UKM melakukan strategi sosialisasi "one by one" kepada penyalur KUR, serta melakukan relaksasi dan perluasan.
Sementara itu, realisasi Subsidi Non-KUR belum ada. Hal ini disebabkan kendala pemrosesan data dan tagihan yang sangat tergantung pada tingkat partisipasi BLU dan koperasi.