Home Kesehatan Ganjar Marah, Perintah Warga Sekelurahan Dandutan Swab Test

Ganjar Marah, Perintah Warga Sekelurahan Dandutan Swab Test

Tegal, Gatra.com - Warga di sekitar kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah yang menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19 menjalani tes swab, Sabtu (26/9). Langkah ini untuk mengantisipasi munculnya klaster penularan dari acara yang menuai sorotan itu.

Tes swab dilakukan di Puskemas Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Terdapat 100 orang yang dilakukan pengambilan sampel swab oleh petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Wakil Wali Kota Tegal, Mohamad Jumadi mengatakan, mereka yang dilakukan tes swab adalah warga sekitar tempat tinggal Wasmad Edi Susilo (WES) di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan dan panitia hajatan.

"Saya harus memastikan sesuai arahan Gubernur Ganjar kemarin, bukan hanya keluarga WES saja yang diswab tetapi warga sekitar rumah WES yang notabene hadir di acara hajatan dan menonton acara dangdutan," ujar Jumadi di Puskemas Bandung.

Menurut Jumadi, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 saat acara hajatan berlangsung dan menjadi klaster baru. Dia berharap hal itu tidak sampai terjadi.

"Mudah-mudahan tidak ada yang positif atau menjadi klaster baru. Tapi kalau nanti ada yang positif, tentu akan dilakukan tracing, siapa-siapa saja yang kontak erat untuk diswab juga," ujar dia.

Salah satu warga , Mudzakir (52) mengaku berinisiatif melakukan tes swab karena sempat datang ke acara hajatan. "Biar tenang karena saya sempat datang ke acara hajatan yang digelar Pak Wasmad," ujarnya.

Kepala Puskesmas Bandung, Destina Diah Astuti mengatakan, sampel swab akan dikirim ke laboratorium di Semarang untuk diperiksa. "Sesuai intruksi pemkot, ada 100 orang yang dilakukan pengambilan sampel swab," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan sudah melakukan tes swab terhadap Wasmad Edi Susilo dan keluarganya, Jumat (25/9) buntut dari acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu.

841