Solo, Gatra.com – Kedua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo, kompak menandatangani pakta integritas dan kampanye damai. Kampanye damai ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di hari pertama pelaksanaan kampanye.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sunan dengan menghadirkan kedua paslon dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sabtu (26/9). Kedua paslon menandatangani pakta integritas untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung damai dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Kedua paslon menggunakan pakaian tradisional. Pada kesempatan ini pasangan Gibran-Teguh mengenakan pakaian adat yang sama saat pendaftaran di kantor KPU Jumat (4/9) lalu. ”Kita pakai konsep pakaian yang sama saat pendaftaran. Pakai konsep pakaian Ki Gede Sala. Filosofinya agar selalu dekat dengan masyarakat,” ucap Gibran.
Paslon Gibran-Teguh menandatangani pakta integritas dan berkomitmen menaati protokol kesehatan. Pihaknya juga berencana untuk memperbanyak kampanye dalam bentuk daring. ”Kami mengutamakan blusukan online dan kami mendorong masyarakat untuk tidak mengumpulkan massa,” ucap Gibran.
Gibran berkomitmen akan tetap melakukan kegiatan blusukan dan bertemu masyarakat secara door to door. Namun blusukan yang dilakukan kebanyakan akan menggunakan metode blusukan online. ”Kalau itu (bertemu langsung) masih, hanya intensitasnya yang dikurangi. Diperbanyak blusukan online saja,” ucapnya.
Sementara calon wali kota jalur independen Kota Solo Bagyo Wahyono mengatakan tetap mengandalkan kampanye door to door selama 71 hari ke depan. Sebab menurutnya kampanye ini dinilai efektif untuk mendulang suara. Sekaligus cara ini dinilai bisa lebih mendekatkan dengan warga.
”Teman-teman Tikus Pithi kan punya anggota di tiap RT. Kalau kita datang kan jadinya irit biaya. Tidak buang banyak energi pula,” ucapnya.
Terkait pakta integritas, Bagyo akan juga berkomitmen untuk menaati protokol kesehatan. ”Kita sepakat untuk protokol kesehatan. Supaya menjadi percontohan untuk Pilkada yang sejuk dan damai,” ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti mengatakan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi damai ini sesuai dengan ketentuan pada PKPU nomor 13 tahun 2020. Sekaligus peserta Pilkada bisa memahami kegiatan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
”Beberapa kegiatan yang sebelumnya diperbolehkan, pada aturan yang baru tidak boleh dilaksanakan sama sekali. Yakni konser musik, bazar, perlombaan. Kegiatan yang bileh hanya kampanye daring dan media sosial,” ucap Nurul.