Home Hukum Tahun ini Sebanyak 31 Pegawai KPK Mundur

Tahun ini Sebanyak 31 Pegawai KPK Mundur

Jakarta, Gatra.com - Tercatat sepanjang tahun 2020 hingga bulan September ini sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah tersebut.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK.

"Tahun 2020 (Januari s.d September) ada 31 terdiri dari 24 Pegawai Tetap dan 7 Pegawai Tidak Tetap. Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Ali menjelaskan KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.

Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang sama-sama tidak mudah. "Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," jelasnya.

Sebelumnya mantan juru bicara KPK dan Kabiro Jumas KPK Febri Diansyah menyatakan secara pribadi menympaikan bahwa kondisi di dalam KPK saat ini baginya ruang untuk berkontribusi menjadi lebih sedikit. Sehingga dia memilih untuk lebih baik berkontribusi secara signifikan diluar lembaga dan memutuskan mengundurkan diri.

"Tentu bersama teman-teman nanti saya juga akan kembali ke masyarakat sipil, membangun gerakan anti korupsi bersama teman-teman yang ada di luar sana," ungkap Febri.

149