Jakarta, Gatra.com - Universitas Indonesia (UI) merilis hasil kajian yang berkaitan Strategi Transformasi Transportasi dan Logistik pada masa Pandemi. Dalam kajian tersebut, UI merekomendasikan lima kebijakan terhadap fiskal untuk mendukung penguatan ketahanan industri transportasi.
Perwakilan dari Tim Multidisiplin UI, Nuzul Achjar, menjelaskan bahwa rekomendasi pertama yakni melanjutkan kebijakan perpajakan yang mendukung menurunnya biaya kepatuhan (compliance cost). Sedangkan rekomendasi selanjutnya, Pemerintah diminta melakukan harmonisasi kebijakan perpajakan pusat dan daerah, serta melakukan harmonisasi kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memiliki jenis dan tarif sangat beragam.
"Sebaiknya, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan relaksasi atas pungutan PNBP. Relaksasi yang dimaksud bukan dalam pengertian pengurangan atau peniadaan layanan, namun tetap memberikan layanan dengan kelonggaran seperti memperpanjang batas waktu perpanjangan perijinan misalnya atau menurunkan tarif untuk layanan tertentu," kata Nuzul dalam keterangannya, Jumat (25/9).
Rekomendasi keempat, lanjut Nuzul, adalah pemerintah juga diminta melakukan harmonisasi kebijakan biaya layanan BUMN atas sektor transportasi pada era pandemi COVID-19, agar secara agregat tidak menambah beban struktur biaya sektor transportasi serta mendukung ketahanan sektor.
"Terakhir, relaksasi perpajakan perlu dilakukan secara komprehensif dan imparsial dengan memerhatikan kebijakan pungutan negara di level pusat dan level daerah," terangnya.
Menanggapi hasil kajian UI tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Pandemi COVID-19 memberikan tantangan yang besar di berbagai sektor pada seluruh negara di dunia.
Melemahnya kondisi perekonomian tentu memberikan dampak pada supply chain, khususnya aktivitas pengangkutan logistik nasional dan berdasarkan data dari BPS memang sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi paling dalam, sebanyak 30,84%.
"Salah satunya kontraksi terjadi pada penurunan ekspor impor dan kontraksi perdagangan sebagai imbas dari penurunan daya beli masyarakat. Di masa pandemi saat ini, memang perlu dijaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat," tuturnya.
Budi menyebut dalam jangka panjang, dibutuhkan juga serangkaian kebijakan untuk menjamin agar barang logistik harus terjaga dengan baik.
"Ketahanan ini harus dijaga, maka dibutuhkan kolaborasi, salah satunya dengan akademisi untuk membahas, mengkaji berkaitan logistik di tengah pandemi saat ini," kata Budi.