Home Ekonomi Tol Permai Sepanjang 131 Km Diresmikan Presiden Jokowi

Tol Permai Sepanjang 131 Km Diresmikan Presiden Jokowi

Pekanbaru, Gatra.com - Ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 kilometer diresmikan Jum'at (25/9). Tol seharga Rp12,18 triliun tersebut diresmikan Presiden Jokowi melalui virtual. 
 
"Saya titip ke pemerintah daerah dan warga masyarakat Pekanbaru-Dumai agar dapat memanfaatkan infrastruktur ini," sebutnya. 
 
Dalam peresmian jalan tol tersebut, Presiden Jokowi mengutus langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ke Riau. Di Riau, Basuki bersama Gubernur Riau Syamsuar hadir langsung di Gerbang Tol Dumai, Bagan Besar, Bukit Kapur, Kota Dumai.
 
Adapun jalan tol Pekanbaru-Dumai bakal mempersingkat jarak tempuh dari yang sebelumnya 200 kilometer menjadi 131 kilometer. 
 
Jokowi menyebutkan, keberadaan tol tersebut dapat mempermudah dan mempermurah mobilitas angkutan logistik. 
 
"Dengan ini mobilitas truk-truk pengangkut sawit, pengangkut minyak,dan angkutan logistik lainya bakal lebih efisien baik dari segi waktu dan biaya," tekannya. 
 
Sebagai informasi, tol Pekanbaru-Dumai juga dibekali terowongan.Terowongan ini fungsinya untuk perlintasan Gajah Sumatera. Hewan berbelalai tersebut memang memiliki wilayah jelajah di sekitar lokasi tol. 
 
Diketahui,tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 telah dibuka secara fungsional pada periode Lebaran 2020 lalu. Sementara untuk seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara -Dumai) masih melakukan serangkaian uji layak fungsi (ULF) pada bulan Juli lalu.
 
Adapun tol Pekanbaru-Dumai terdiri dari 6 seksi tol yaitu seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 kilometer , seksi 2 (Minasa-Kandis Selatan) sepanjang 24,1 kilometer, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 16,9 kilometer, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) hingga 26,25 kilometer, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,40 kilometer dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25,44 kilometer.
 
Tol ini juga akan dilengkapi dengan 7 gerbang tol dan 5 pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.TIP akan terbagi menjadi 2 tipe yakni Tipe A yang terletak di KM 14,5, KM 45, dan KM 82, sedangkan Tipe B terletak di KM 64 dan KM 13 (arah Pekanbaru). 
 
 
305