Solo, Gatra.com – Calon wakil wali kota dari jalur independen FX Supardjo melaporkan harta kekayaannya melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/. Diketahui, FX Supardjo hanya memiliki uang yang terkategori kas dan setara kas sebesar Rp7 juta saja.
Tercatat Supardjo hanya memiliki harta kekayaan Rp1,09 miliar saja. Dari jumlah ini sebesar Rp1,03 miliar merupakan harta berbentuk tanah dan bangunan. Supardjo hanya memiliki satu bangunan rumah di kota Solo dengan nilai Rp435 juta. Selain itu pria yang kesehariannya menjadi Ketua RW 07 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo ini memiliki tanah warisan di Sleman dengan nominal Rp600 juta.
Sisanya Supardjo hanya memiliki harta bergerak berjenis sepeda motor. Ada tujuh sepeda motor dengan beberapa jenis. Total nilai semua motor Supardjo yakni Rp52 juta.
Supardjo memiliki uang terkategori kas atau setara kas sebanyak Rp7,4 juta. Nilai ini hampir sama dengan milik partnernya, Bagyo Wahyono yang hanya memiliki uang kas atau setara kas Rp7,5 juta. Sementara hutang, Supardjo memiliki hutang sebesar Rp4 juta saja.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Nurul Sutarti mengatakan laporan harta kekayaan ini terbuka dan bisa diakses siapapun melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/. Terkait laporan harta kekayaan, menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Kami hanya menyaratkan laporan ini pada pendaftaran Pilkada kemarin,” ucap Nurul.
Sosok Supardjo selama ini diketahui merupakan ketua RW yang mendampingi Bagyo Wahyono. Pasangan yang dikenal sebagai penjahit dan ketua RW ini akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.