Blora, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melarang Pasangan Calon untuk menggelar kampanye dengan menghadirkan banyak massa pendukung. Strategi pun telah dirancang tiga Paslon yang akan berkontestasi di Pilkada 9 Desember.
Pasangan nomor urut 1, Dwi Astutiningsih - Riza Yudha mengaku akan mematuhi aturan protokol yang ada. Pasangan disingkat Asri ini akan lebih menggunakan media sosial untuk berkampanye di masyarakat.
"Kita manut aturan mas. Kita tidak ingin membuat persebaran menjadi masif. Kita akan lebih banyak di media sosial, melalui video-video. Tapi kita tetap akan datang ke masyarakat tapi sesuai ketentuan dari KPU. Jangan sampai kegiatan kita justru akan menambah banyak masyarakat yang terjangkit Covid -19," ungkap Riza Yudha.
Begitu juga dengan Pasangan Calon nomor urut 2, Arif Rohman - Tri Yuli Setyowati (Artys) yang mengaku akan lebih mengedepankan protokol kesehatan.
"Kita sesuai aturan saja. Karena saat ini era Covid -19, nanti lebih mengedepankan sesuai protokol kesehatan," jelas Arif Rohman.
Sementara itu, pasangan Umi Kulsum -Agus Sugiyanto juga sepakat akan menggelar kampanye sesuai protokol kesehatan Covid -19.
"Tentu kita akan sesuai aturan. Jangan berkerumun. Kalau diluar maksimal 100 orang ya kita jalankan, kalau di dalam 50 orang. Untuk kampanye terbuka, tetap kita lakukan tapi kita akan selalu patuh kepada protokol kesehatan," kata Umi.
KPU sendiri mengingatkan agar seluruh Paslon yang akan menggelar kampanye tetap mematuhi protokol yang ada. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada Paslon yang melanggar protokol saat kampanye.
"Perlu kita ambil komitmen bersama seluruh Paslon harus patuh pada protokol kesehatan. Begitu perkumpulan dalam pelaksanaan tatap muka melebihi jumlah yang ditentukan, ini tegas, bubarkan," tegasnya.