Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara tegas meminta Kepala Sekolah, Pimpinan Universitas, dan Kepala Satuan Pendidikan dan operator di tiap satuan pendidikan lainnya untuk secara cermat dan akurat melakukan pendataan terhadap penerima bantuan kuota dari Kemendikbud.
Hal ini ditekankan Nadiem karena dalam mekanisme pendataan, Pihak Pimpinan satuan pendidikan telah diminta untuk mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Oleh karenanya, Kepala Sekolah ataupun pimpinan Universitas bisa menjadi tempat melapor, jika penerima menekukan masalah dalam pentaluran kuota.
"Jadi, sangat penting mengetahui bahwa apa yang dilakukan kalau misal belum menerima bantuan. Kalau masih belum menerima bantuan kuota, tahap pertama adalah untuk segera melapor pada pimpinan satuan pendidikan dan juga operator sekolah yang ada. Karena mereka yang bertanggung jawab pada akurasi nomor-nomor yang didata," kata Nadiem saat Konferensi Pers secara daring, Jumat (25/9).
Pendataan juga dipastikan akan melewati mekanisne verifikasi dan validasi sata nomor ponsel penerima, melalui aplikasi Dapodik dan PDDiktiawal. Verifikasi dan Validasi juga dilakukan oleh operator seluler pada perusahaan Telekomunikasi, untuk memastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor aktif, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan.
Nadiem juga menyampaikan, bagi yang belum menerima, bantuan kuota saat ini untuk tidak khawatir. Hal ini dikarenakan penyaluran akan dilakukan secara bertahap, bahkan tiap bulan ada dua tahap yang bisa dilakukan
"Seperti yang saya bilang sebelumnya, di tiap bulan ada duatahap pemberian. Tahap satu dan tahap dua. Jadi jika di tahap satu, ada nomor-nomor yang tidak aktif atau salah input, bisa dikoreksi untuk tahap kedua di bulan tersebut. Kami juga ada 3 kali penyaluran, dibulan pertama yaitu bulan ini, bulan kedua, dan untuk di bulan ketiga dan keempat kuota kan dikirim secara bersamaan," jelasnya.
Sementara itu, tiap kali penerima mendapatkan kuotanya, Nadiem memastikan bahwa paket data kuota itu akan valid selama 30 hari. Sehingga, di tanggal berapapun kuota itu diterima maka akan mempunyai masa valid selama 30 hari.
"Untuk kiriman terakhir atau di bulan ketiga dan keempat yang dikirim bersamaan, kuota tersebut akan valid selama 75 hari, terhitung sejak di terima. Jadi jangan khawatir, meskipun dikirim bersamaan, kuota itu akan valid selama 2 bulan ke depannya. Setiap penerima bantuan hanya bisa menerima kuota bantuan data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya," pungkasnya.