Home Kesehatan Dari Dinkes ke Lembaga Keuangan, Corona Menular Antar-kantor

Dari Dinkes ke Lembaga Keuangan, Corona Menular Antar-kantor

Yogyakarta, Gatra.com - Kasus Covid-19 pada seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berkaitan dengan klaster penularan besar di institusi keuangan. Kasus-kasus Covid-19 lintas perkantoran ini terus bertambah.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa pelacakan kasus di institusi keuangan di di Kota Yogyakarta itu tengah berlangsung.

“Kami sedang melaksanakan tracing kasus klaster sebuah institusi keuangan dan ada kemungkinan ada kaitan dengan kasus positif ASN tersebut,” kata Berty lewat keterangan tertulis, Jumat (25/9).

Sebelumnya, Kamis (24/9), Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyebut ASN Dinkes DIY berinisial BN yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia pada Rabu (23/9) adalah bagian dari klaster besar Covid-19 di DIY.

Kakak, istri, dan anak pegawai Dinkes DIY itu juga dinyatakan positif Covid-19. Pelacakan atas kontak erat di Dinkes DIY menemukan empat orang di lingkup kerja dinas tersebut juga positif Covid-19.

Menurut Berty, keterkaitan antara kasus positif ASN dan klaster besar itu karena perilaku ASN itu sebagai pelaku perjalanan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi, setelah kami melakukan tracing pada ASN tersebut, diperoleh informasi bahwa seminggu sebelumnya telah melakukan perjalanan bersama sama dengan saudaranya, di mana saudaranya tersebut beberapa hari setelah pergi, melakukan tes PCR dan diketahui positif,” tutur Berty.

Setelah saudaranya tahu positif Covid-19, ASN tersebut berinisiatif untuk melakukan tes usap PCR secara mandiri. “Hasil pelacakan kami juga mendapatkan informasi bahwa saudara dari ASN tersebut adalah karyawan dari institusi keuangan di Yogya,” imbuh Berty.

Dalam pendataan Pemda DIY, ASN tersebut dinyatakan positif Covid-19 sebagai kasus nomor 1819, laki-laki 50 tahun asal Kabupaten Sleman, pada 13 September. Kala itu, ia diketahui positif Covid-19 dari hasil pelacakan kasus sebelumnya bersama seorang anak 8 tahun.

Dua hari kemudian, dari BN pelacakan menemukan dua kasus lain, yakni dua perempuan usia 55 dan 51 tahun asal Sleman. Tanggal 17 September, pelacakan menemukan dua kasus lagi. Setelah dirawat 16 hari, ASN Dinkes DIY itu meninggal pada 23 September.

Adapun kasus Covid-19 di institusi keuangan di Kota Yogyakarta sebelumnya ditemukan di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Yogyakarta. Saat terungkap ke publik pada 11 September, setidaknya lima staf BNI positif Covid-19. Akibatnya, tujuh kantor BNI ditutup pada 11-25 September.

433