Batam, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepri, resmi mengumumkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020 Kota Batam melalui rapat pleno, Kamis (24/9).
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kota Batam, ada dua calon yang mendaftar ke KPU untuk maju sebagai kandidiat merebut kursi Batam satu priode 2020-2024 mendatang.
Paslon petahana Muhamad Rudi - Amsakar Ahmad mendapat nomor urut 2, sementara mantan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Two - Abdul Basyid merain nomor urut 1 di Pilkada 2020 Kota Batam.
Panitia pelaksanaan pengumuman nomor urut Paslon membatasi peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut peserta Pilkada Batam, untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Herigen Agusti mengatakan dalam pengundian nomor urut paslon jumlah massa dibatasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19. KPU hanya memperbolehkan setiap Paslon membawa 7 orang, mulai paslon, tim kampanye dan LO.
"Bahkan KPU Kota Batam, yang semula telah menyebarkan 50 undangan kemudian ditarik kembali karena aturan baru dari KPU Pusat untuk melakukan upaya memutus penyebaran Covid 19 di setiap daerah," katanya.
Menurutnya, pembatasan peserta dalam tahapan Pilkada 2020 tertuang dalam Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang melarang kegiatan rapat umum serta kegiatan lainnya yang berpotensi mengumpulkan massa yang berlebihan di tengah pandemi Covid-19.
"Kegiatan pengumuman nomor urut Paslon berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan yang mengacu pada PKPU," tuturnya.