Sragen, Gatra.com- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto mengaku lega gambarnya ditetapkan tercetak pada kolom kanan surat suara dan daftar pasangan calon. Menurut pasangan calon tunggal di Pilkada Sragen ini, hal itu menguntungkan secara psikologis.
Dari kemarin di rumah berpikir mau ditempatkan (foto paslon) dimana siap. Tapi kalau diperkenankan, nyuwun di kanan surat suara saja. Karena kita lebih banyak menggunakan right handed. Otomatis penglihatan lebih banyak fokus di sebelah kanan. Begitu buka surat suara pasti tertuju di kanan. Terlepas dari itu, hanya gambar foto. Semoga mempengaruhi secara psikologis masyarakat sehingga makin mantap menggunakan hak pilih, kata calon Bupati Sragen, Kusdinar Yuni Untung Sukowati kepada wartawan usai menghadiri rapat pleno terbuka pengundian tata letak foto pasangan calon dalam surat suara dan daftar pasangan calon pada Pilkada Sragen di gedung IPHI Sragen, Kamis (24/9).
Yuni, demikian ia akrab disapa dan Suroto diusung lima parpol, yakni PAN, PKB, PDIP, Nasdem, dan Partai Golkar. Paslon tersebut merupakan satu-satunya kontestan di Pilkada Sragen 2020. KPU dalam rapat pleno pada Rabu (23/9) menetapkan Yuni-Suroto pasangan calon bupati dan wakil bupati Sragen. Dalam proses pengundian, Yuni diminta memilih satu dari dua tabung berisi prototipe surat suara bergambar paslon di sudut surat sedangkan sudut lainnya tanpa gambar. Di dua prototipe surat suara itu berbeda tata letaknya. Dipandu Ketua KPU Sragen Suroto, proses itu disaksikan secara tatap muka oleh undangan terbatas dan virtual di saluran Youtube KPU Sragen. Usai mengambil tabung tertutup itu, Yuni kemudian membukanya. Gambar dirinya bersanding dengan Suroto berada di sisi kanan prototipe surat suara. Artinya, kotak tanpa gambar berada di sisi kiri surat suara.
Penandatanganan berita acara urusan tersebut dicatat di surat keputusan KPU nomor 269/PL.02.2-Kpt/3314/KPU-Kab/IX/2020. Paslon berikut parpol pengusung serta penyelenggara pemilu juga menandatangani ikrar damai dan sehat Pilkada Sragen. Diantara butirnya mengikat stakeholder Pilkada Sragen untuk menjunjung tinggi sportivitas, tunduk dan patuh aturan kampanye, menghindari kekerasan dan intrik, menghormati dan menerima hasil Pilkada sesuai undang-undang dan selalu menerapkan protokol kesehatan.