Sragen, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen membatalkan hampir separuh undangan rapat pleno terbuka pengundian tata letak foto pasangan calon dalam surat suara dan daftar pasangan calon pada Pilkada di gedung IPHI Sragen, Kamis (24/9). Alasan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 mendasari pembatalan itu.
"Undangan sudah tersebar. Tapi pagi tadi ditarik lagi sebagian undangan saja. Awalnya maksimal diundang 50 orang di gedung. Yang dibatalkan sampai 20 undangan," kata Ketua KPU Sragen, Minarso kepada Gatra.com di Sragen.
Pembatalan tertuju ketua PPK yang bertugas di 20 kecamatan. Sedangkan sisanya, tamu inti seperti komisioner Bawaslu, perwakilan parpol pengusung pasangan calon, pasangan calon, dan komisioner KPU. Adapun keberadaan pimpinan forkopimda Sragen di gedung itu untuk menyaksikan pengundian sampai ikrar pemilu sehat dan damai.
"Yang paling penting dihadiri oleh calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU. Dari KPU sendiri hanya lima komisioner dan bawaslu dua komisioner serta perwakilan dari Parpol pengusung," katanya.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan awak media dilarang berkerumun saat mengabadikan momen-momen penting. Screening diterapkan sejak di pintu masuk gedung dengan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan pakai sabun.
"Undangan untuk tokoh masyarakat dalam hal ini Ketua PPK, dibatalkan. Rapat pleno ini sebenarnya dibuka dan terbuka untuk umum. Hanya saja via live streaming," katanya.
Sementara itu calon bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati berjanji menghindari aktivitas kampanye yang rawan memunculkan klaster baru Covid-19. Calon bupati petahana ini mengatakan banyak hal masih bisa dilakukan tanpa perlu mengumpulkan massa.
"Enggak mungkin bikin acara akbar kumpul banyak orang. Bisa dengan menyapa masyarakat secara santun, beretika. Gerilya saja dan tak perlu euforia berlebihan. Santun, langsam, tenang, 9 Desember menang," katanya.