Semarang, Gatra.com - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara menyatakan, usaha mikro kecil menengah (UMKM) saat ini membutuhkan regulasi-regulasi yang pro kepada mereka. Hal itu disampaikan Arnaz saat menjadi pembicara pada Webinar Komitmen RUU Cipta Kerja Pada Usaha Kecil dan Menengah, Rabu (23/9) malam.
Selain itu, perlu ada mentoring atau pendampingan dari pengusaha yang sudah berhasil kepada mereka yang akan merintis usaha seperti UMKM. "Sekarang upaya kita adalah bagaimana mendorong regulasi yang pro UMKM. Bagaimana mendorong regulasi khususnya dalam hal permodalan,” ujarnya.
Meski secara regulasi akan memudahkan pelaku UMKM baik yang sudah ada maupun yang akan muncul, yang tidak kalah penting adalah bagaimana menyiapkan mentoring-mentoring bagi para pengusaha baru itu. "Jadi harus seimbang. Kalau tidak, misal muncul 10 pengusaha baru tapi tidak didampingi dengan benar yang rontok juga," katanya.
Dia menambahkan, kelemahan pengusaha baru termasuk UMKM adalah pada sisi perilaku administrasi. "Jika mereka tidak bisa menggabungkan antara perilaku kewirausahaan dengan perilaku administrasi usaha, ya sangat sulit berkembang. Makanya dibutuhkan mentoring, pendampingan," kata Arnaz.
Dia melanjutkan, meski kondisi sulit seperti sekarang, teman-teman pengusaha UMKM harus optimis. "Saya yakin lah apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dan saya yakin akan kemampuan Bu Sri Mulyani, walaupun di kwartal ke tiga 2020 terjadi sebuah resesi tapi tidak terlalu besar katakanlah begitu. Kuncinya pengusaha UMKM harus bisa main di level aman dan realistis.
Pertumbuhan UMKM di Kota Semarang sendiri menurut Arnaz, dari sebelumnya setiap tahun naik 2-3 persen, justru saat kondisi sekarang juga malah naik bukan turun. Karena ada yang dulunya kerja di perusahaan lalu dirumahkan, sekarang beralih menjadi pengusaha pemula.
Pelaku UMKM di Kota Semarang Naneth Ekopriyono mengatakan, RUU Cipta Kerja diharapkan bisa membuat mereka yang membuka usaha UMKM tidak hanya mengandalkan bantuan. Lebih dari itu benar-benar naik menjadi lebih baik, skalanya tidak stagnan. “Untuk itu sekarang harus dirubah metodenya, dari yang dulunya hanya pelatihan, sekarang harus juga ada pendampingan,” katanya.
Naneth menambahkan, butuh pemetaan yang jelas kepada para pelaku usaha. Kalau ada pemetaan yang jelas maka bantuan tidak akan salah alamat. Dia melanjutkan, terkait pendampingan UMKM, perusahaan besar harus benar-benar mau jadi bapak angkat dari UMKM.
Pengusaha dan sekaligus pembina banyak usaha mikro kecil di Kota Semarang ini menyambut baik RUU Cipta Kerja. "Kalau RUU ini bisa segera disahkan, ini akan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi para pengusaha kecil seperti saya," pungkas Naneth Ekopriyono.
Acara juga menghadirkan Jubir Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang Bambang Suranggono.