Home Politik KPU Malaka Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020

KPU Malaka Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020

Malaka, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan dua Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati untuk Pilkada 9 Desember 2020.

“Hari ini, sesuai jadwal, kami telah menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Malaka untuk ikut bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor: 99/PL.02.3-PU/03/KPU-Kab/IX/2020,” kata Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, Rabu (23/9).

Pasangan calon yang ditetapkan itu, terdiri dari dua pasangan calon. Keduanya adalah pasangan calon Stef Bria Seran-Wande Taolin yang dikenal dengan tagline SBS-WT dan Simon Nahak-Kim Taolin yang menggunakan sandi politik, SN-KT.

“Ada dua pasangan calon yang kami tetapkan. Mereka adalah pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Stef Bria Seran-Wande Taolin. Berikutnya pasangan calon Simon Nahak-Kim Taolin,” ujarnya.

Menurut Makarius, penetapan pasangan calon itu dirangkaikan dengan penyerahan Salinan Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020 kepada Tim Penghubung, Tim Partai Pendukung, dan Bawaslu Malaka.

“SK penetapan dua pasangan calon bupati-wakil bupati itu telah kami serahkan kepada masing-masing tim penghubung dan partai pendukung. SK yang sama juga kami berikan kepada Bawaslu,” katanya.

Dengan SK penetapan ini, lanjut Makarius, pasangan calon Stef Bria Seran-Wande Taolin dan Simon Nahak-Kim Taolin, maka secara resmi menjadi peserta pilkada 9 Desember 2020. “Tidak ada calon lain, hanya dua pasangan calon ini," ujarnya.

Makarius menyebutkan, karena rapat penetapan pasangan calon peserta Pilkada Malaka 2020 dilakukan secara tertutup, maka pihak terkait, seperti Bawaslu Malaka, Kepolisian, pasangan calon, tim penghubung, tim partai pengusung, dan pers tidak diundang.

“Rapat penetapan dua pasangan calon bupati-wakil bupati Malaka ini memang sesuai ketentuan, kami lakukan tertutup. Pihak terkait seperti Bawaslu, Kepolisian, pasangan calon, tim penghubung, tim Partai pengusung, dan pers hanya memantau dari tenda yang kami siapkan di depan kantor," ujarnya.

1012