Home Politik DPR Setujui Anggaran BP Batam Tahun 2021 Sebesar Rp 2 T

DPR Setujui Anggaran BP Batam Tahun 2021 Sebesar Rp 2 T

Batam, Gatra.com - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, sebesar Rp 2,014 triliun. 
 
Penetapan tersebut, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI dan Nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 sebesar Rp2.014.200.000.000,-.
 
Hal ini diputuskan oleh Komisi VI DPR RI setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 bersama BP Batam yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza, Selasa (22/9) lalu, di Jakarta.
 
Kepala BP Batam Muhamad Rudi, mengatakan, pada Tahun 2021 mendatang, BP Batam akan memfokuskan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam meliputi pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi.
 
"Sejalan dengan salah satu fokus Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, dalam Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan empat sektor prioritas, yaitu industri manufaktur, industri jasa, pengembangan logistik, dan pariwisata," katanya, Rabu (23/9) di Batam. 
 
Adapun empat sektor prioritas tersebut, antara lain sektor Industri manufaktur yang mempunyai nilai tambah tinggi, seperti industri kedirgantaraan, smartphone dan shipyard, pengembangan informasi dan komunikasi. Selain itu, Industri jasa, seperti maintenance, repair and overhaul (MRO) pesawat dan kapal shipbuilding dan shipyard, pengembangan jasa kesehatan dan pendidikan internasional, serta financial services, khususnya digital finance. 
 
"Kemudian kegiatan logistik, seperti transhipment e-commerce, warehouse dan infrastructure link perlu menjadi fokus, serta sektor pariwisata yang berfokus pada pembangunan destinasi wisata dan event pariwisata, serta pengembangan industri kreatif (sinematografi)," ujarnya.
 
Sebelumnya, Rudi merinci, dalam RDP pada 2 September 2020 lalu, pagu alokasi yang telah diusulkan dan kemudian telah disetujui Komisi VI adalah Rp1.789,66 miliar, atau lebih rendah Rp224,54 miliar dari pagu anggarannya yang telah mencapai Rp2.014,20 miliar.
 
"Usulan tersebut kami sampaikan dengan pertimbangan bahwa pengaruh pandemi Covid-19 akan berdampak negatif terhadap potensi PNBP yang akan dipungut oleh BP Batam dalam tahun 2021, sehingga lebih rendah Rp224,54 miliar menjadi Rp1.445,66 miliar," terangnya. 
 
Namun dalam perkembangan terkini, Rudi mengakui, proyeksi PNBP sebesar Rp1.670,20 miliar akan dapat dicapai sejalan dengan adanya kenaikan potensi PNBP dari pengelolaan air bersih dan dari pengelolaan lahan. 
 
"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar pagu alokasi anggaran BP Batam tahun 2021 tetap sama dengan pagu anggarannya, yaitu sebesar Rp2.014,20 miliar," kata Kepala BP Batam.
 
Pagu Alokasi tersebut akan digunakan untuk mendanai dua program BP Batam, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp816,74 miliar atau 40,55 persen, dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1.197,46 miliar atau 59,45 persen. 
208