Dompu, Gatra.com - Aksi unjuk rasa, Rabu (23/9) akhirnya dilakukan masa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu H Syhaifurrahman dan Ika Risky Veryani (SUKA) setelah diputuskan KPUD Dompu keduanya tdak memenuhi Syarat (TMS) untuk berlaga pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Korlap aksi, Dedy Kusnadi dari Dompu, Rabu (23/9) melaporkan, aksi dilakukan para pendukung karena merasa keberatan dengan keputusan yang dikeluarkan KPU Dompu dengan tidak meloloskan pasangan SUKA. Menurutnya, keputusan KPU dinilai tidak adil. Bahkan, dia menuding komisioner KPU Dompu telah mencederai demokrasi.
“Pasangan SUKA saat ini sedang dizolimi. Kami mempertanyakan dua calon lain yang sudah jelas memiliki kelemahan secara administrasi, justru diloloskan oleh KPU Dompu. Ada apa ini. Kenapa hanya calon kami yang dizolimi,” tukasnya dalam keterangan tertulisnya diterima Gatra.com, Rabu ini.
Dikatakan, untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas seharusnya KPU Dompu berlaku adil kepada seluruh calon. Keputusan KPU adalah sebuah putusan yang diskriminatif.
Aksi yang dilakukan pendukung SUKA sempat bersitegang dengan aparat Polres Dompu. Aksi saling dorong terjadi, ketika masa hendak menerobos masuk menuju kantor KPU Dompu.
Dalam aksinya, masa Pendukung Pasangan SUKA meminta untuk bertemu dengan Pihak KPUD Dompu tentang kejelasan tidak lolosnya Pasangan SUKA dalam pertarungan Pilkada Dompu periode 2021-2026.
Namun, massa pendukung SUKA terhalang di Bundaran Surving tepatnya di samping Gedung DPRD Dompu. Barisan pihak keamanan siap siaga menghalau massa pengunjuk rasa.
Di perempatan lampu merah Koramil Kota Dompu, massa pengunjuk rasa melakukan pembakaran ban bekas dan tumpukan kayu sambil melakukan orasi secara bergantian. Pihak KPUD Dompu juga masih enggan menemui masa aksi pendukung SUKA tersebut.