Home Politik Tanpa Massa Pendukung, KPU Purworejo Tetapkan Tiga Paslon

Tanpa Massa Pendukung, KPU Purworejo Tetapkan Tiga Paslon

Purworejo, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon), Rabu (23/9). 

Ketiga Paslon diwakili oleh petugas penghubung (LO) datang mengikuti pleno penetapan di kantor KPU Purworejo.

Pleno dimulai sekira pukul 09.00 WIB diikuti oleh LO dari paslon Agus Bastian-Yuli Hastuti (BAYU), Purwanto dan Setiyo Winarto, LO Paslon Agus Susanto-Kelik Rahmad Kabuli Jarwinto (ASLI), Isti dan Lo aslon Kuswanto-Kusnomo (Bung ToMo), Ery Widyovirasto dan Wahyu W.

Tidak ada paslon atau massa yang datang karena ketatnya protokol kesehatan yang diterapkan KPU.

"Hari ini KPU telah menetapkan pasangan calon yang akan mengikuti Piemilihan Bupati-Wakil Bupati Purworejo tanggal 9 Desember 2020. SK penetapan telah kami serahkan kepada masing-masing petugas penghubung (LO)," jelas Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim usai acara.

Langkah KPU selanjutnya adalah mengumumkan penetapan paslon di papan pengumuman KPU dan laman web KPU Purworejo. 
"Tidak ada perubahan partai pengusung Paslon. Ada satu partai, yaitu Hanura yang tidak mengusulkan Paslon," lanjut Dulrokhim didampingi oleh dua komisioner lain, Akmaliyah dan Widya Astuti.

Sebagai informasi, Paslon BAYU diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS. Paslon ASLI diusung oleh PDIP, Partai Gerindra dan PAN serta didukung oleh parta-partai non parlemen (PSI, Perindo dan Berkarya). Sedangkan Paslon Bung ToMo diusung oleh PKB, Partai Nasdem dan PPP. 

437

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR