Home Politik Pemprov Tunggu Kemendagri Tunjuk Pjs Gubernur Jambi

Pemprov Tunggu Kemendagri Tunjuk Pjs Gubernur Jambi

Jambi, Gatra.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) masih menunggu siapa pejabat Kementerian yang akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi menggantikan Fachrori Umar yang maju Pilkada 2020.

“Tanggal 25 September Pjs Gubernur dikukuhkan,” kata Jubir Pemprov Jambi, Johansyah, Rabu (23/9).

Fachrori mengatakan, kewenangan mengusulkan Pjs itu ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Petahana mulai cuti terhitung 26 September 2020, tepat dimulainya masa kampanye. Pjs bertugas hingga 5 Desember 2020. 

“Kalau sudah masuk masa kampanye dan prosesnya belum selesai, maka ditunjuk sementara Plh. Biasanya seperti itu jelang SK Pjs keluar dan dikukuhkan,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Rahmad Hidayat.

Plh dimaksudnya adalah Sudirman, kini sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi. 

“Pj Sekda tugas fungsinya sama dengan sekda definitif. Jadi cuma mengisi beberapa waktu jelang dilakukan pengukuhan Pjs,” kata Rahmat.

Dia memastikan hingga saat ini pihak Kemendagri belum menyampaikan informasi siapa yang bakal ditugaskan Pjs Gubernur Jambi. 

“Sampai saat ini belum tahu siapa pejabat ditunjuk oleh Mendagri untuk Pjs Gubernur Jambi termasuk Provinsi lain di tahun 2020 melaksanakan Pilkada. Kita masih menunggu informasi dan keputusan Kemendagri,” kata Rahmad. 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan Pjs Gubernur Jambi nantinya bukan berlatar belakang dari aparat. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.

Menurut Benni untuk mengisi kekosongan selama masa cuti jabatan Gubernur Jambi, Menteri Dalam Negeri Tito bakal menunjuk Penjabat Gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi atau madya.

“Betul, nanti pak Gubernur akan cuti. Saat ini untuk penunjukan Pjs Gubenur sedang dalam proses,” ujar Benni belum lama ini.

Penunjukan Penjabat tersebut dipastikannya tak seperti pilkada serentak pada sejumlah daerah  sebelumnya. Dimana Mendagri sebelumnya ketika dijabat Tjahjo Kumolo menunjuk perwira TNI dan Polri untuk menjadi penjabat sementara pemerintah daerah.

“Pjs Gubernur Jambi adalah pejabat pimpinan tinggi madya kementerian dan lembaga, pelantikannya belum karena masih dalam proses,” kata Benni.

Diketahui, Pilgub Jambi bakal diikuti tiga pasangan calon, salah satunya berlatar belakang jenderal kepolisian. Mendampingi petahana Fachrori Umar, mantan Kapolda Sulawesi Tengah Syafril Nursal. Melawan, Al-Haris kini sebagai Bupati Merangin berpasangan dengan Abdullah Sani mantan Wakil Wali Kota Jambi. Kemudian Cek Endra Bupati Sarolangun berpasangan Ratu Munawaroh istri mantan Gubernur Jambi Almarhum Zulkifli Nurdin. Kontestasi Pilkada akan merebut hati pemilih berkisar 2,4 juta jiwa.

Sisa masa jabatan Fachrori Umar hingga 12 Februari 2021. Pemerintahan ini telah terjadi kekosongan sekda definitive dan Wakil Gubernur Jambi pasca ditinggal Zumi Zola Zulkifli -- Gubernur Jambi sebelumnya-- tersandung kasus suap bersama sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditangani KPK.

Sempat muncul dua nama usulan partai koalisi ke DPRD Provinsi Jambi sebagai calon wakilnya. Abdul Rahman (PAN) dan Al Amin Nasution (PKB). Namun sayangnya proses itu tak berjalan mulus, lantaran bukan keinginan Fachrori Umar. 

307

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR