Blora, Gatra.com - Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora pada Pilkada 9 Desember 2020. Ketiganya masing-masing Umi Kulsum- Agus Sugiyanto, Arif Rohman - Tri Yuli Setyowati dan Dwi Astutiningsih - Riza Yudha.
Divisi Penyelenggara Teknis, KPU Blora, Achmad Husein mengatakan, penetapan ketiganya setelah KPU menggelar rapat pleno terbatas. Seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai pasangan calon.
"Sudah kita tetapkan tadi pukul 7.30 Wib. Ketiganya kita tetapkan memenuhi syarat, baik verifikasi administrasi dan faktual ketiganya memenuhi syarat," kata Husein, Rabu (23/9).
Husein menjelaskan, setelah resmi sebagai pasangan calon, selanjutnya ketiganya akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan digelar, Kamis besok.
"Pengundian nomor urut besok jam 9 pagi di gedung PKPRI Blora. Kita sudah siapkan semuanya," ujarnya.
Dalam pengundian nomor urut nantinya, Husein meminta agar seluruh Paslon tidak membawa pendukung. KPU akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming proses pendaftaran melalui media sosial KPU Blora.
"Karena ini masih dalam kondisi Pandemi, kita sarankan seluruh Paslon tidak membawa pendukung. Pendukung bisa melihat di rumah saja, karena akan kita siarkan live streaming di media sosial KPU Blora. Jangan datang ke KPU, nanti malah mendapat teguran lagi dari Mendagri dan Gubernur," jelas Husein.
Sementara itu, salah satu calon, Bupati Blora, Arif Rohman akan mengikuti aturan KPU dengan tidak membawa massa pendukung.
"Kita ikuti protokol yang ada. Kita datang terbatas saja. Pendukung sudah saya minta untuk tidak hadir. Ini karena memang masih dalam suasana pandemi," kata Arif.