Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mempertanyakan rencana pemerintah memberikan Penanaman Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun pada PT Asuransi JIwasraya lewat PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Malahan menurutnya, suntikan modal ini justru menjadi tanggapan buruk secara moral lantaran kelalaian manajemen harus ditanggung pembayar pajak melalui PMN.
“PMN senilai Rp 20 triliun kepada BPUI dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya. Awalnya Ini sebagai salah satu upaya menyelesaikan tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya. Namun, upaya ini dipandang tidak menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut,” katanya di Jakarta, Selasa (22/9).
Padahal, lanjut Kamrussamad, pandemi Covid-19 ini, mengakibatkan Indonesia mengalami resesi ekonomi. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah lebih memfokuskan anggaran bagi penyelamatan perekonomian negara.
“Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp20 triliun untuk Jiwasraya yang telah dirampok oleh direksi lama?” ujarnya.
Ia menegaskan, stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal III tahun ini. Sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi pemerintah yang telah gagal dalam menyelamatkan ekonomi nasional.
“PMN Rp20 triliun ini justru menjadi preseden buruk terhadap moral, di mana ketidakhati-hatian dari direksi lama Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar harus ditanggung oleh pemerintah dan Rakyat. Terlebih lagi, hal ini melukai pembayar pajak yang susah-payah bertahan dengan kontraksi ekonomi saat ini,” ucapnya.