Home Politik KPU Pemalang Uji Publik 1.109.398 Calon Pemilih Pilkada

KPU Pemalang Uji Publik 1.109.398 Calon Pemilih Pilkada

Pemalang, Gatra.com - Tahapan pilkada serentak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah terus berjalan di tengah desakan penundaan hajatan demokrasi itu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mulai melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin mengatakan, DPS pilkada sudah ditetapkan sebanyak 1.109.398 orang, terdiri 559.894 laki-laki dan 549.504 perempuan.

"DPS pemilihan bupati Pemalang tersebut sudah kami tetapkan pada 12 September 2020," kata Mustagfirin, Selasa (22/9).

Menurut Mustaghfirin, setelah ditetapkan, DPS diumumkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya, KPU menunggu masukan dari masyarakat terkait daftar calon pemilih itu.

"Mulai tanggal 19 September sudah kami umumkan untuk mendapat masukan dari masyarakat. Kami juga melakukan uji publik di tingkat desa hingga tanggal 28 September 2020," ucapnya.

Mustaghfirin menjelaskan, uji publik tersebut dilakukan untuk perbaikan DPS sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum tercantum dalam DPS bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Termasuk kemungkinan masih ada pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk dalam DPS, itu akan kami coret. Contohnya masyarakat yang menjadi anggota TNI Polri dan sudah meninggal. Jadi masih bisa berubah," jelasnya.

Terkait desakan penundaan pilkada yang kini mencuat menyusul terus meningkatkan jumlah kasus Covid-19, Mustaghfirin menyatakan pihaknya tetap mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2020 dan peraturan KPU.

"Kami sifatnya hanya pelaksana. Selama undang-undang dan peraturan KPU mengatur tahapan pilkada, maka kami tetap melaksanakan tahapan pilkada," tandasnya.

381

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR