Home Milenial ILUNI UI Sebut Kasus Pakta Integritas Telah Selesai

ILUNI UI Sebut Kasus Pakta Integritas Telah Selesai

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Andre Rahadian, mengatakan bahwa kontroversi seputar Pakta Integritas Mahasiswa Baru 2020 UI sudah selesai.

Andre menyebut demikian setelah ILUNI UI mendapat konfirmasi terkait keabsahan dokumen tersebut. Isu Pakta Integritas ini cukup membuat resah komponen Sivitas Akademika UI, sehingga pihaknya berusaha membantu melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas isu penting ini.

Andre dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Policy Center ILUNI UI, pada Senin (21/9), meminta perlu adanya tindakan lanjutan dari isu Pakta Integritas yang bergulir tersebut.

"Untuk itu, ILUNI UI berperan untuk menyatukan pendapat semua pemangku kepentingan," ungkapnya.

Andre juga mengapresiasi keputusan Rektorat UI yang menganulir proses pembuatan Pakta Integritas ini dan berharap agar dokumen yang telah beredar segera dikembalikan dan permasalahan ini dianggap selesai.

Sementara itu, Sekretaris UI, dr. Agustin Kusumayanti,M.Sc., Ph.D, mengatakan bahwa surat pernyataan sebenarnya sudah ditandatangani pada saat mahasiswa daftar ulang, ketika mahasiswa harus masuk ke laman penerimaan mahasiswa baru.

"Di situlah Maba untuk pertama kalinya harus mengisi info tentang dirinya. Dan salah satu hal yang harus diisi dan ditandatangani sebagai pernyataan memang ada dalam laman tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa surat pernyataan tersebut satu-satunya pernyataan yang dibuat oleh UI. Peraturan tersebut membahas tentang kode etik dan perilaku mahasiwa UI, larangan untuk terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba, dan kewajiban untuk mematuhi peraturan UI.

"UI tidak pernah meminta kepada mahasiswa untuk menandatangani Pakta Integritas kecuali Surat Pernyataan saat dia melakukan registrasi," ujar Agustin.

Lebih jauh, dia menambahkan, UI tetap mendukung kegiatan para mahasiswa untuk mengasah soft skil melalui berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho, menekankan bahwa Pakta Integritas tidak memiliki urgensi. "Aliansi Tolak Pakta Integritas yang terdiri dari Lembaga Kemahasiswaan di UI berpandangan bahwa Pakta Integritas adalah wujud dari upaya pengekangan hak-hak mahasiswa," ujarnya.

Lanjut ia menyampaikan bahwa tidak ada peraturan yang melandasi Pakta Integritas dan tidak ada mekanisme pengawasan. "Pakta Integritas lembaga pemerintahan ada mekanisme pengawasan, tapi di Pakta Integritas ini tidak ada landasan hukum dan mekanisme pengawasannya," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyoroti poin-poin terkait kesehatan fisik dan mental pada dokumen Pakta Integritas yang sempat beredar. Ia berpendapat, hal tersebut sejatinya bertentangan dengan Kode Etik UI.

"Dalam kode etik, warga UI harus memiliki tanggung jawab untuk menjamin terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi semua warga UI serta anggota masyarakat lainnya," katanya.

Ia pun mengatakan, poin keterlibatan politik praktis juga memiliki tafsir yang kabur, sehingga dapat menjerat mahasiswa di kemudian hari. Untuk itu, Fajar meminta agar pihak kampus menarik pakta integritas yang memiliki potensi untuk menekan kebebasan mahasiswa di Kampus.

"Kami tetap bepegang teguh pada kebebasan berpendapat yang dimiliki mahasiswa sebagai bagian dari Sivitas Akademika UI," ujarnya.

332