Wonogiri, Gatra.com- Balap lari yang menggunakan ruas jalan umum tengah marak dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Bahkan, hampir di semua daerah digelar, termasuk di Kabupaten Wonogiri. Namun sayangnya, balap lari ini dilakukan secara ilegal, tanpa memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan.
Menyikapi hal itu, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing akan menindak tegas apabila menemukan sejumlah pemuda yang nekat menggelar lomba lari ilegal ini.
"Pada prinsipnya kan kegiatan ini menimbulkan kerumunan, dan tidak memiliki izin (ilegal). Kalau kami menemukan kegiatan itu, akan kami bubarkan," ucapnya saat ditemui di Mapolres Wonogiri, Senin (21/9).
Dari informasi yang dihimpun Gatra.com, balap lari ini sudah digelar sebanyak empat kali di Jalan Raya Jendral Sudirman, Giripurwo, tepatnya di depan Pasar Wonogiri Kota. Untuk menghindari razia petugas, biasanya kelompok pemuda ini melakukan lomba tersebut pada tengah malam.
Teknis lombanya sendiri hanya dilakukan dua orang dengan menggunakan pakaian seadanya, dan biasanya tidak menggunakan alas kaki atau nyeker, lalu adu cepat lari dengan jarak sekitar 40 meter.
"Kami bersama satgas Covid-19 tengah gencar melakukan penegakan protokol kesehatan. Sehingga kami ingin meminimalisir adanya kegiatan yang melanggar protokol kesehatan," tandasnya.