Cilacap, Gatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memperketat pengawasan perbatasan untuk mengantisipasi kepulangan pendatang seiring munculnya klaster baru Covid-19 yang semula ditularkan melalui perantau yang pulang kampung.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, M Wijaya mengatakan pengetatan pengawasan perbatasan juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik setelah Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pencegatan itu kita siapkan di pintu-pintu masuk ke Cilacap itu. Melibatkan dari Dishub, BPBD, Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri,” katanya, Senin (21/9).
Dia menjelaskan, setiap pelintas diperiksa suhu tubuhnya. Tim gugus tugas di lapangan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, gugus tugas tingkat desa/kelurahan untuk memastikan pendatang menjalani isolasi mandiri.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari pendatang. Pasalnya, akhir-akhir ini, dari haslil tracing ke klaster rumah tangga, perkantoran dan sekolah sebagian besar kasus diawali oleh penularan Covid-19 pendatang ke warga yang berada di wilayahnya.
“Ya di sisi barat itu, di daerah Patimuan sama dan Daeyuhluhur,” ujarnya.
Wijaya mengemukakan, seluruh pendatang yang terindikasi Covid-19 akan dirapid test dan jika reaktif akan menjalani tindakan selanjutnya. Pendatang juga wajib isolasi mandiri setidaknya 14 hari. Karantina mandiri itu dinilai efektif untuk meredam penularan Covid-19 dari pendatang.
“Jadi kita itu seperti kena limpahan. Karena sumbernya pendatang,” ungkapnya.
Sementara data Gugus Tuas Penanganan Covid-19 di Cilacap, pasien jumlah terkonfirmasi Covid-19 mencapai 169 orang. Rinciannya, sebanyak 145 orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia. 21 orang lainnya masih dalam perawatan.