Cilacap, Gatra.com – Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap melakukan tracing dan tes swab terhadap satu keluarga yang membuka peti dan memandikan jenazah salah satu anggota keluarganya yang meninggal dunia positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Wijaya mengatakan sebelumnya pihak rumah sakit telah melarang keluarga membuka, apalagi memandikan jenazah tersebut lantaran berisiko tinggi tertular Covid-19.
Akan tetapi, ada salah satu anggota keluarganya yang nekat membuka dan memandikan jenazah. Akhirnya keluarga dibantu oleh beberapa orang memandikan, mengkafani dan hendak memakamkan jenazah tersebut tanpa protokol Covid-19.
“Itu anaknya, dari Jakarta. Itu yang ngotot untuk memandikan jenazah bapaknya,” kata Wijaya, Senin (21/9).
Mendapat informasi itu, kata Wijaya, gugus tugas langsung ke lokasi. Gugus tugas meminta agar keluarga dan warga memakamkan jenazah tersebut secepatnya. Kemudian, gugus tugas mengidentifikasi kontak erat, mulai pihak keluarga inti, hingga orang-orang yang diduga berinteraksi dengan jenazah pasien Covid-19 tersebut.
Selanjutnya, gugus tugas melakukan rapid test yang dilanjutkan tes swab. “Kalau jumlah keseluruhan yang sudah diswab belum ketahuan. Karena hari ini kita juga masih tracing,” ujarnya.
Sebelumnya, pasien suspek Covid-19 meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Banyumas, pada Rabu (16/9/2020). Meski sudah dilarang oleh rumah sakit dan gugus tugas, keluarga tetap membuka peti dan memandikan jenazah pasien suspek itu lantaran yakin bahwa anggota keluarganya tidak terpapar Covid-19.
Namun, pada Sabtu (19/9/2020), hasil tes swab keluar dan jenazah tersebut positif Covid-19. Karenanya, langkah antisipasi terus dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
“Ya tadinya belum keluar haslilnya. Tapi ternyata positif,” ucap Wijaya.