Solo, Gatra.com - Saat ini banyak desakan muncul di masyarakat terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah Pandemi Covid-19. Menanggapi hal ini bakal calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka menunggu pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya ikut KPU saja. Tidak masalah (kalau mundur), kita ikuti KPU," ucapnya usai menjadi keynote speaker dalam Rapat Pimpinan Kota (Rapimkot) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Senin (21/9).
Jika nantinya terjadi penundaan dalam Pilkada maka menurutnya tidak bermasalah. Pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian jika nantinya pelaksanaan Pilkada diundur.
"Nggak masalah, saya dan Pak Teguh berkomitmen selalu menjaga protokol kesehatan," ucapnya.
Selain itu Gibran juga berencana akan membuat inovasi baru dalam kampanye, sehingga nantinya meminimalisir tatap muka dengan masyarakat.
"Makanya saya punya inovasi kampanye tanpa tatap muka," ucapnya.
Namun pada dasarnya bakal pasangan calon (bapaslon) Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa siap dengan semua keputusan KPU.
"(Diundur atau tidak) sama saja. Kapan saja siap. Tunggu keputusannya," ucapnya.
Di sisi lain, pihak Bapaslon independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) juga menyuarakan hal sama. Penanggung Jawab Bapaslon berusaha mengikuti aturan yang ditetapkan KPU dan pemerintah.
"Mau tidak mau kita harus mengikuti. Sebab sudah diputuskan pemerintah dan KPU," ucapnya.
Meski jika nantinya terjadi penundaan, bagi bapaslon independen Bajo akan sedikit terganggu. Sebab bapaslon Bajo telah melakukan persiapan sedemikian rupa.
"Tentunya mengganggu. Sebab kami sudah mempersiapkan untuk Pilkada 9 Desember," ucapnya.
Namun jika penundaan ini terkait antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya dapat memaklumi.
"Kalau dirasa untuk sesuatu yang lebih baik, kenapa tidak," ucapnya.