Home Ekonomi APBDP 2020 Kota Solok Disahkan, Pendapatan Dipatok Rp610,9 M

APBDP 2020 Kota Solok Disahkan, Pendapatan Dipatok Rp610,9 M

Solok, Gatra.com - Pendapatan Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dipatok sebesar Rp610.943.486.705 (Rp610,9 miliar) pada APBD Perubahan Kota Solok Tahun 2020. Angka tersebut turun sebesar 11,53%. ‎Sedangkan untuk belanja sebesar Rp688.964.333. 500 (Rp688,9 miliar), atau turun 12,97% sebesar Rp89.457.576.045.

Angka tersebut disahkan dalam rapat dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang APBD Perubahan Kota Solok Tahun 2020 menjadi Perda sekaligus penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 pada akhir pekan kemarin di ruang Sidang DPRD Kota Solok.‎

Penurunan belanja diakibatkan turunnya beberapa komponen sumber pendapatan APBD, di antaranya alokasi Dana Perimbangan Pusat yakni Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alakosi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

‎Pengesahan Raperda tentang APBD Perubahan manjadi Perda serta penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021, ini dihadiri Wakil Wali Kota Solok, Reiner. Rapat yang dilaksanakan terbuka untuk umum ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Solok, Yutris Can; dan dihadiri‎ Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng, Bayu Kharisma, Anggota DPRD, Kapolres, Kodim 0309, instansi vertikal, serta Kepala OPD. 

Reinier dalam pidatonya, mengapresiasi DPRD Kota Solok yang akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Raperda dan disetujuinya oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Solok. 

Perubahan APBD ini tujuannya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Reinier menjelaskan, salah satu substansi dalam perubahan APBD kali ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Terlebih, pascaterjadinya refocusing guna percepatan penanganan Covid-19 dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja.

Ia berharap, semoga ke depan segala hal yang telah dilakukan tersebut benar-benar membawa kebaikan untuk Kota Solok dan dalam pelaksanaan hendaknya menghindari terjadinya pemborosan anggaran atau tidak berpihak kepada rakyat dan bertentangan dengan hukum lainnya.

Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, memberikan apresiasi kepada peserta sidang paripurna Kota Solok. Meskipun dalam situasi libur akhir pekan, masih menyempatkan waktu untuk menghadiri sidang paripurna kali ini.

481