Malaka, Gatra.com – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Malaka 9 Desember 2020 lolos pemeriksaan kesehatan.
“Sesuai hasil pemeriksaan kesehatan Tim medis RSU W.Z. Johanes Kupang, dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka dinyatakan sehat. Dengan demikian, mengikuti tahapan berikutnya untuk bertarung di Pilkada Malaka, 9 Desember 2020,” kata Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, Jumat ( 18/9).
Dua bakal calon Bupati-Wakil Bupati itu, kata Makarius, adalah petahana Stef Bria Seran berpasangan dengan Wande Taolin dengan tagline SBS-WT dan Simon Nahak-Kim Taolin (SN-KT).
“Kedua bakal calon pasangan ini memenuhi syarat sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika setelah diperiksa di RSU WZ Johannes Kupang dan BNN Provinsi NTT,” ujarnya.
Lebih lanjut Makarius menjelaskan, saat ini sedang dalam tahapan verifikasi berkas persyaratan lainnya terhadap pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Malaka.
“Jika ditemukan ada persyaratan yang belum lengkap, maka para bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati itu masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas dimaksud,” katanya.
Setelah diperbaiki dan dilengkapi persyaratan dimaksud, ungkap Makarius, akan diumumkan kepada publik. Jika ada tanggapan dari masyarakat terkait berkas-berkas persyaratan tersebut, KPU akan meneliti lagi.
“Publik diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait persyaratan para bakal calon. Kalau ada tanggapan kami akan akan teliti lagi, menelusuri bagian mana yang diprotes publik itu," ujarnya.
Sedangkan jika ditemukan ada fakta yang tidak bisa ditolerir, tentu bakal pasangan calon tersebut akan diberi sanksi. "[Di] antaranya bisa tidak diikutkan untuk tahapan berikutnya,” katanya.