Home Kesehatan PSBM Berdampak Terhadap Ekonomi, Ini Kata Pemko Pekanbaru

PSBM Berdampak Terhadap Ekonomi, Ini Kata Pemko Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru,Selasa malam (15/7), menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan finansial warga setempat. Apalagi, pembatasan ruang gerak berlangsung hingga 29 September 2020. 
 
Kepada Gatra.com Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut pihaknya sejauh ini melakukan monitoring terkait dampak PSBM bagi masyarakat. Namun, saat ini pemko belum memikirkan opsi subsidi kebutuhan ekonomi bagi warga. 
 
"Belum sampai kesana. Yang jelas kita tetap monitor situasi, jika diperlukan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya melalui pesan tertulis, Jum'at (18/9). 
 
Adapun PSBM yang ditujukan untuk menyekat Covid-19, rentan mempengaruhi kemampuan ekonomi sebagian besar warga. Terlebih bagi kecamatan dengan penduduk 250 ribu jiwa. Sebab, banyak pedagang yang menaruh harap pada mobilitas warga untuk mencari uang. 
 
Bagi kecamatan Tampan, pembatasan ruang gerak merupakan beban tambahan setelah Covid-19 juga berimbas terhentinya perkuliahan di kampus. Untuk diketahui, sebagian besar wilayah Kecamatan Tampan berdekatan dengan dua kampus terbesar di Riau. Ini berarti sejak kuliah ditiadakan, usaha kos-kosan juga terdampak. Demikian juga perputaran uang di sekitar tempat kos. 
 
Ingot menambahkan kebijakan PSBM yang diterapkan di Kecamatan Tampan secara teknis tidak memiliki pembatasan yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi. Pasalnya, penerapan PSBM diberlakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Dari segi waktu, momen tersebut merupakan waktu istirahat. Hanya saja, selama jam tersebut masyarakat dilarang melakukan aktivitas keluar rumah pun begitu jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha pun wajib tutup. 
 
"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya. 
 
Adapun Kecamatan Tampan dipilih sebagai tempat penerapan PSBM lantaran area tersebut masuk zona merah. Secara umum kota Pekanbaru merupakan wilayah yang paling terdampak Covid-19 di Provinsi Riau. 
 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau menunjukan, sejak awal pandemi  Maret 2020 hingga Jum'at (18/9), terdapat 4.672 kasus suspek Covid-19 di Kota Pekanbaru. Sedangkan 1.955 pasien terkonfirmasi Covid-19. 
284