Jakarta, Gatra.com -Kementerian Agama resmi merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Dalam peluncuran program yang dilakukan oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, dirinya sekaligus menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama seperti yang ditentang banyak pihak beberapa waktu belakangan, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.
Selain itu, Zainut juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya akan dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
"Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag juga akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan," kata Zainut dalam pembukaan program secara daring, Jumat (18/9).
Menurut Wamenag, Kementerian Agama sangat fokus dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi belakangan, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan-perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya. Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.
"Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah. Kami juga melihat, ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat," sambung Zainut.
Dijelaskan Wamenag, pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama. Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan.
Pemerintah sadar, bahwa tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan. Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.
"Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramaah Agama Bersertifikat. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat," tutur Wamenag.
"Dari kegiatan ini kita semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat. Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara," imbuhnya