Home Hukum Kejari Menunggu Pelimpahan Kasus Prank Daging Sampah

Kejari Menunggu Pelimpahan Kasus Prank Daging Sampah

Palembang, Gatra.com - Kasus prank daging isi sampah oleh empat pemuda yang sempat viral di Kota Palembang, Sumsel, diketahui belum banyak perkembangan sejak 1 Agustus lalu. Perkara yang disidik Polresta Palembang itu, belum dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) setempat.

Pihak penyidik kejaksaan mengaku, sejak kasus prank tersebut bergulir di awal bulan lalu, berkas perkara prank daging sapi yang masuk baru sebatas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bentuk check and balances dalam menjalankan kewenangan penyidikan.

"Belum ada berkas apapun yang kita terima baru sekedar SPDP saja. Sifatnya kita menunggu. Jika sudah dikirim berkas oleh penyidik, maka akan kita teliti. Jika ada yang kurang kita kembalikan dengan petunjuk sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21," jelas Kasi Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH, Jumat (18/9).

Diketahui sebelumnya Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, menangkap youtubers Edo Dwi Putra (24) dan Diky Firdaus (20) serta Hadi Jaya Karim dan Istiqomah yang sempat berstatus DPO sebelum akhirnya berhasil diringkus. Keempat tersangka ini yang membuat konten video prank bagi- bagi daging kurban berisi sampah.

Buntut video prank daging kurban sampah itu, mereka diancam dengan Pasal 14 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong serta UU ITE Pasal 27 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap para tersangka ini diawali dari viralnya video di kanal youtube Edo Putra Official berjudul 'PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH #THEREALPRANK'. Video prank daging kurban sampah itu berdurasi 11 menit 57 detik tersebut, berisi Edo yang sedang membagikan kantong plastik yang disebut daging kurban padahal berisi sampah.

Edo diketahui mengunggah video prank daging kurban sampah tersebut pada Jumat (31/7). Tak berapa lama sejak diunggah, video tersebut menghebohkan jagat media sosial. Video tersebut tersebar di beberapa media sosial selain youtube seperti instagram, facebook, dan twitter.

Tim Patroli Siber Polrestabes Palembang, mendeteksi adanya kegaduhan tersebut dan segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (1/8), polisi segera menangkap Edo dan Diky di kediaman mereka masing-masing. Sementara dua kameramen yang merekam video prank daging kurban sampah itu, yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah diringkus setelah dinyatakan buron.

Dalam pembuatan konten tersebut korbannya adalah orangtua pelaku sendiri. Ini sudah disetting tersangka.

Berdasarkan pengakuan Edo video prank daging kurban sampah itu dibuat untuk meningkatkan jumlah subscriber kanal youtube Edo Putra Official. Namun video yang dibuat dianggap tidak mendidik dengan memberikan kantong berisi sampah yang disebut sebagai daging kurban.

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, akun email dan seluruh akun medsos milik tersangka. Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara video prank daging kurban sampah itu.

498