Home Hukum Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Sama dan Terukur

Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Sama dan Terukur

Semarang, Gatra.com - Anggota komisi III DPR RI  mengusulkan kepada Gubernur Jateng untuk membuat regulasi yang jelas  terkait penerapan aturan protokol kesehatan menghadapi penyebaran virus Covid-19.
 
Hal itu disampaikan anggota komisi III Adies Kadir saat melakukan kunjungan kerja di Polda Jateng. Menurut Adies, selama ini penerapan hukum dalam memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sangat beragam dan berbeda-beda antara kota yang satu dengan kota lainya 
 
Dia mengusulkan kepada Gubernur Jateng untuk mengeluarkan regulasi atau aturan sanksi bagi masyarakat yang melanggar yang jelas, terukur dan sama.
 
"Selama ini sanksi bagi para pelanggar ada yang nyanyi, ada yang nyapu. Tentunya sanksi hukum ditingkat kelurahan kecamatan, kota hingga  provinsi sama jadi tidak menbingungkan masyarakat, tempatnya yang digunakan untuk menegakan aturan itu juga harus diperhatikan jangan sampai jadi klaster baru corona," kata Adies.
 
Adies mengajak masyarakat untuk perang melawan corona."Saya agak kaget juga katanya Semarang angka covid paling tinggi. Saya agak deg-degan juga. Tapi saya sudah dapat penjelasan dari Pak Gubernur tenyata datanya tidak benar. Kawan kita banyak yang gugur terakhir teman kita di Sekda yang gugur, penggunaaan masker ini jangan dianggap remeh," ujar Adies dalam sambutannya.
 
Di halaman Mapolda Jateng rombongan Komisi 3 DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja di Polda Jateng disambut oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Forkompinda Jawa Tengah, Jumat (18-09-2020)
 
Mereka juga membagkian Masker kepada Komunitas Masyarakat Jateng sebanyak 36.000 masker. Pemberian ini dilakukansecara simbolis kepada 17 perwakilan komunitas masyarakat yang sebelumnya telah dinyatakan bebas covid melalui hasil rapit tes. Penggunaan masker diikuti serentak oleh peserta lainnya diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala pasar, komunitas ojek online, komunitas sepeda, komunitas paranormal, hingga komunitas mobil kompak melakukan aksi pengunaan masker secara serentak.
 
Total hampir 7 Juta masker telah dibagikan Polda Jateng sebagai upaya penyadaran dan pembiasaan protokol kesehatan.
 
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan agar masyarakat membiasakan 3M (Menjaga jarak, Mengunakan masker dan Mencuci tangan dengan sabun).
 
"Adaptasi kebiasaan baru itu tidak sulit, Pemprov Jateng ini diminta menekan angka covid dalam dua minggu. Saya ingin sampaikan yang punya gula darah tinggi, hipertensi, Anda tidak klayapan harus banyak dirumah, dua penyakit ini yang angka kematiannya tinggi," terang Ganjar saat sambutan.
 
210