Purworejo, Gatra.com- Masa pandemi membuat semua harus membatasi kegiatan. Dalam HUT ke-75 PMI yang diperingati setiap tanggal 17 September, PMI Purworejo memperingatinya dengan sederhana. Bertempat di Markas PMI Jalan Pemuda nomor 24, hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Yuli Hastuti yang juga Ketua PMI Purworejo, beberapa pengurus dan seluruh ketua ranting kecamatan. Tema nasional tahun ini adalah ''Memodernisasi Pelayanan Kemanusiaan PMI'.
"Tema ini menyesuaikan dengan era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. Selain itu, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini membatasi pergerakan pelayanan kita. Namun meski dalam keterbatasan, kondisi ini harus kita manfaatkan untuk dapat beradaptasi dan berinovasi dalam melakukan pelayanan," kata Ketua PMI Kabupaten Purworejo, Yuli Hastuti saat membacakan sambutan Ketum PMI Pusat, Jusuf Kalla, Kamis (17/9).
Yuli Hastuti menambahkan, PMI harus terus meningkatka inovasi pelayanan, apalagi di tengah pandemi yang belum diketahui kapan berakhir. "Tiap hari penderita covid-19 bertambah. Saya tak bosan-bosan berpesan untuk bersama-sama mencegah mata rantai pandemi ini. Keluar rumah wajib memakai masker dna jangan bersinggungan langsung dengan orang lain," ajak Yuli.
Dalam kesempatan kali ini pula, Yuli Hastuti , meresmikan Posko Relawan PMI Kabupaten Purworejo. Posko tersebut terletak di gedung paling barat markas PMI. Usai menggunting pita, Yuli Hastuti meninjau ruang-ruang yang ada di dalam posko diantar oleh Komandan Posko, Temi Santoso dan pejabat lain.
Sementara itu, Sekretaris sekaligus Plt Kepala Markas PMI Purworejo, Indriati Agung Rahayu menerangkan bahwa, Posko tersebut untuk respon bencana dan pertolongan pertama.
"Ketika ada kejadian (bencana/musibah), masyarakat bisa langsung menghubungi call centre di nomor 0275-324125. Insya Allah fast respond, ada petugas selama 24 jam," kata Indri.
Posko PMI Purworejo menerapkan 5R, yaitu resik, rapi, ringkas, rawat dan rajin. Semua barang dan riangan sudah diberi label kegunaan dan tempat penyimpanan. Jika selesai menggunakan, harus dikembalikan ke tempat semula.