Kendari, Gatra.com- Aksi unjuk rasa sekelompok massa yang menuntut penuntasan kasus ujaran kebencian salah satu etnis berakhir anarkis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (17/9).
Pascademo anarkis yang terjadi di Bilangan Wuawua Kendari, Polda Sultra memastikan tak ada lagi gangguan keamanan di Kota Kendari. Dalam aksi ini, selain beberapa pengendara menjadi korban, 2 polisi dilaporkan terluka.
"Ada sekitar empat sampai lima orang massa aksi yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa anarkis ini," ujar Kepolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya melalui Kabidhumas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Dikatakan, kelima orang ini sedang dimintai keterangan. Jika dinilai bersalah akan diproses secara hukum, namun bila tak bersalah maka dibebaskan.
Ferry menegaskan, proses penyelidikan mengenai ujaran kebencian salah satu etnis melalui media sosial sedang berjalan. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan bila akun Facebook yang dilaporkan itu diketahui palsu.
"Kami sudah mengejar dan melacak jejak digital. Namun, pelaku adalah anonymous. Ketahulah tim penyidik sudah bekerja maksimal mencari para pelaku," katanya.
Ferry menyebut, massa aksi merusak sejumlah rambu lalu lintas dan portal salah satu pisat perbelanjaan ternama di Kota Kendari. Ia mengungkapkan, meski aksi unjuk rasa ini tak memiliki surat pemberitahuan, namun polisi tetap melakukan pengamanan.
Ferry tak terima bila disebut polisi lalai dalam proses mengawal jalannya demonstrasi sehingga mengakibatkan kerusakan sejumlah rambu lalu lintas. "Kondisi sekitar lokasi keributan sudah kondusif. Tapi kita juga tetap melakukan patroli," pungkasnya.