Home Ekonomi PT PP Raih Rp11,24 T Kontrak Baru di Masa Pandemi Covid-19

PT PP Raih Rp11,24 T Kontrak Baru di Masa Pandemi Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Di tengah kondisi Pandemi Covid-19, PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero) masih meraih kontrak baru hingga Agustus 2020 dengan nilai mencapai Rp11,24 triliun.
Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun sampai dengan akhir bulan Agustus 2020.
 
"Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai," kata Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad di Jakarta, Kamis (17/9).
 
Perolehan kontrak baru ini, lanjutnya, terdiri dari kontrak induk perusahaan sebesar 84% dan kontrak anak perusahaan sebesar 16%. Beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Agustus 2020 antara lain RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru Rp1,26 triliun, Bogor Apartement Rp1,17 triliun.
 
Selanjutnya, Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp412 miliar. Serta Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp261 miliar, PLBN Long Nawang Rp204 miliar, dan lainnya.
 
"Optimisme ini terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh Perseroan di masa pandemi Covid-19 ini,"ujarnya.
 
Sampai dengan Agustus 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru Perseroan dengan kontribusi sebesar 46%, disusul oleh Pemerintah sebesar 32% dan Swasta sebesar 22%. Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yakni pembangunan gedung sebesar 32%, minyak dan gas 24%, jalan dan jembatan 16%, irigasi 15%, power plant 9%, industri sebesar 3%, dan Lain-lain sebesar 2%.
216