Home Politik Masalah Kemiskinan Menanti Cakada Kepulauan Meranti

Masalah Kemiskinan Menanti Cakada Kepulauan Meranti

Pekanbaru, Gatra.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, menyebut, kemiskinan termasuk beban kerja utama bagi calon kepala daerah kabupaten Kepulauan Meranti. 

Menurut Irwan problem utama kemiskinan di daerah Kepulauan tersebut berkaitan dengan infrastruktur dasar yang masih kurang mumpuni. 

"Dulu kemiskinan di Kepulauan Meranti sampai 40 persen, seiring pemekaran yang dilakukan secara perlahan persentase kemiskinan itu berkurang dikisaran 20 persen. Kenapa dulu sempat tinggi, itu karena ada kendala di infrastruktur dasar. Jadi pengurangan angka kemiskinan tetap akan pekerjaan rumah bagi bupati yang baru," ujarnya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Kamis (17/9). 

Adapun Kabupaten Kepulauan Meranti terbentuk pada tahun 2009. Kabupaten ini memiliki penduduk lebih kurang 208 ribu jiwa. Sebelum dimekarkan, Kepulauan Meranti merupakan bagian Kabupaten Bengkalis. 

Irwan sendiri merupakan bupati pertama Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dua periode menjabat. 

Selama dua periode menjabat, Irwan mengaku dirinya lebih banyak berkutat mengurai persoalan infrastruktur dasar di Kepulauan Meranti. Hal ini membuat perhatian terhadap infrastruktur perkantoran pemerintah kabupaten berkurang.

Dampaknya, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) harus berkantor seadanya, termasuk pindah dari ruko ke ruko. "Itu juga menjadi pekerjaan pemerintah kedepan. Periode awal memang fokus mengurai infrastruktur dasar, seperti jaringan jalan, jaringan listrik, hingga kesehatan," ujarnya. 

Data yang dihimpun Gatra.com, hingga tahun 2019 masih ada desa yang tidak bisa mengakses listrik 24 jam. Pada tahun yang sama baru 79 desa dari 96 desa yang mendapat akses air bersih melalui program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. 

Adapun pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti 2020 diikuti oleh 4 pasangan calon, meliputi :Hery Saputra - Muhammad Khozin, Adil - Asmar, Mahmuzin Taher - Nuriman Khair, dan Said Hasyim-Abdul Rauf. 

547