Home Politik Soal Konser Musik saat Kampanye, Gubri: Kami Tak Setuju

Soal Konser Musik saat Kampanye, Gubri: Kami Tak Setuju

Pekanbaru, Gatra.com - Sikap penyelenggara pemilu yang mengizinkan konser di tengah pilkada, ditentang Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. 

Menurut Syamsuar, pihaknya tidak setuju dengan keputusan tersebut, lantaran gelaran konser dapat memperparah sebaran Covid-19 di Provinsi Riau. 

"Untuk saat ini saya belum setuju ada konser musik saat kampanye di Riau. Malam ini akan saya utarakan persoalan itu," tegasnya kepada awak media di kota Pekanbaru, Kamis (17/9). 

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, konser musik saat kampanye diperbolehkan, dengan catatan harus mendapat persetujuan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19.

Syamsuar menyebut, penolakanya atas konser musik di tengah pilkada, juga akan disuarakan kepada bupati/walikota yang wilayahnya menggelar pilkada 2020.

"Kami bakal menggelar rapat virtual dengan sembilan bupati/walikota yang daerah melaksanakan Pilkada serentak 2020. Pada forum itu akan sampaikan persoalan ini," imbuhnya. 

Adapun pada PKPU Nomor 10 tahun 2020 , pasal 63 ayat 1, memang  konser musik termasuk kegiatan kampanye yang tidak dilarang, sama halnya dengan kegiatan kebudayaan pentas seni maupun panen raya. 

Namun, pada ayat 2 dijelaskan bahwa kegiatan itu boleh dilaksanakan bila peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan, dan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan kesehatan atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. 

Terpisah, Komisioner KPU Riau yang membidangi partisipasi dan sosialisasi, Nugroho Notosusanto, mengungkapkan pihaknya berharap Bawaslu dapat mencegah dan menindak, bila ada potensi pelanggaran terhadap aturan tersebut. Harapan itu juga ditujukan pada Satgas dan kepolisian. 

"Bahwa ada pihak yang masih punya potensi melanggar di tahapan kampanye, ya kita mohon kan juga nanti sinergi Bawaslu, Satgas dan kepolisian sesuai tupoksi masing-masing untuk melakukan berbagai langkah baik pencegahan atau penindakan," katanya. 

101

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR