Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Labuhanbatu berharap kepada Bapaslon ataupun nantinya setelah ditetapkan menjadi calon kepala dan wakil kepala daerah agar menjadi contoh terhadap kepatuhan protokoler kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Terlebih, dalam waktu dekat KPU akan menetapkan calon tetap setelah penyerahan perbaikan administrasi Bapaslon serta masuknya massa kampanye selama kurang lebih 71 hari hingga 5 Desember mendatang.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, pada Rabu (16/9), menjelaskan, selain para pasangan calon, nantinya petugas penyelenggara hingga tingkat pemungutan suara tetap mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Paslon kami harapkan menjadi contoh, kemanapun pergi saat ke luar rumah, gunakan masker, rajin cuci tangan dengan handsanitizer. Sikap ini agar menjadi contoh bagi semuanya," terang Wahyudi.
Khususnya masuk tahapan kampanye sekitar 71 hari mendatang, Paslon juga harus memperhatikan kebutuhan kebersihan pada tim pemenangan serta mampu mengingatkan agar pertemuan tetap mengedepankan protokoler kesehatan.
Terkhusus pengenaan masker, Wahyudi menilai sikap itu salah satu upaya cepat pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjadi antipertama. Maka, semua pihak diharapkan sama-sama menjaga demi menekan angka sebaran yang terus bertambah skala nasional.
Hal senada diutarakan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur. Seluruh perangkat pengawas di jajaran mereka, tetap diinstruksikan mengedepankan standar protokoler kesehatan saat menjalankan tugas.
Namun begitu, sambungnya, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan dapat dilakukan hanya segelintir komunitas, tetapi harus saling mendukung semua sektor, seperti pemerintahan, Polri, TNI, dan kalangan masyarakat luas lainnya.
Sejauh ini, menurut Makmur, para pemangku kebijakan telah berbuat. Namun terdapat beberapa situasi yang memungkinkan akan sulit dilakukan pengawasan, misalnya tumpukan massa pada saat-saat tertentu.
"Kita lihat semua sudah berbuat, mungkin ada beberapa kegiatan yang sulit diawasi, misalnya pertemuan mendadak. Namun begitu, kalau tidak kita, siapa lagi yang akan berupaya mencegah sebaran Covid-19 ini," ucap Makmur.
Selain adanya sejumlah larangan di sela-sela kampanye mendatang, Bawaslu juga mengimbau Bapaslon ataupun Paslon nantinya tidak lupa menambahkan standar protokoler kesehatan sebagai sebuah kebijakan yang harus dipatuhi.
"Ada beberapa larang saat kampanye sesuai aturan. Tapi kita berharap ditambahkan lagi Prokes itu sebagai sebuah kewajiban, khususnya di saat-saat pertemuan," ujar Makmur.