Home Ekonomi Indonesia Siapkan Kebijakan Sambut Relokasi Perusahaan

Indonesia Siapkan Kebijakan Sambut Relokasi Perusahaan

Jakarta, Gatra.com - Saat ini, banyak perusahaan multinasional yang mulai merelokasi industrinya dari Tiongkok ke negara-negara Asia lainnya, terutama kawasan Asia Tenggara. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk dapat menggantikan posisi Tiongkok sebagai tujuan investasi dan hub rantai pasok global baru.

Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini terdapat 143 perusahaan yang memiliki rencana relokasi investasi ke Indonesia, di antaranya Amerika Serikat (AS), Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, dan Tiongkok dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 300 ribu orang.

Untuk mewujudkannya, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai kebijakan. Pertama, segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR RI. Hal yang disasar adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi.

"Transformasi ekonomi pun diharapkan lahir agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mencapai Indonesia Maju 2045 sebagai 5 besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam HSBC Economic Forum secara virtual, Rabu (16/9).

Kedua, menyusun Daftar Prioritas Investasi. Daftar ini disusun dengan pendekatan picking the winners, yang nantinya akan mencakup bidang-bidang usaha yang akan didorong dan diberikan fasilitas, baik perpajakan maupun nonperpajakan.

Kriterianya, antara lain industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high-tech, dan berbasis digital. "Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini akan menarik investasi yang bukan hanya besar, tapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Lalu, untuk menguatkan pengembangan industri dan konektivitas transportasi dan logistik, pemerintah melakukan pengembangan koridor di sepanjang Pulau Jawa bagian utara. Secara total, koridor Jawa bagian utara merupakan penyumbang 38,7% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan 53,56% terhadap total sektor industri nasional.

Pengembangan koridor ekonomi Jawa bagian utara ini, diharapkan akan mendorong pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru; mendukung investasi sektor industri, perdagangan dan jasa; meningkatkan ekspor melalui peningkatan daya saing industri dan interkoneksi supply chain dan value chain; serta mengintegrasikan kawasan industri dengan sistem pengembangan infrastruktur transportasi dan logistik.

Terakhir, pemerintah menyusun inisiatif pembangunan Super Hub sebagai sentra produksi, perdagangan, teknologi, dan keuangan. Saat ini, terdapat 5 potensi lokasi Super Hub di Indonesia yaitu: Koridor Bali-Nusa Tenggara, Koridor Sulawesi Utara (Manado, Likupang, Bitung), Batam, Bintan, Karimun, Tanjungpinang (BBKT), Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur, dan Kawasan Segitiga Rebana di Jawa Barat. Pengembangan industri berbasis klaster melalui Super Hub di daerah-daerah tersebut akan mendorong pemerataan ekonomi antardaerah.

"Untuk mengatasi tantangan eksternal dan internal, serta menangkap peluang relokasi industri dari Tiongkok ke Asia Tenggara, kami menyadari pentingnya meningkatkan iklim investasi dan daya saing Indonesia," kata Ketua Komite PC-PEN itu.

"Saya yakin ekonomi Indonesia, melalui kebijakan konkret dan tepat, akan dapat mengatasi tantangan yang sedang terjadi di 2020. Bersama-sama, kita harapkan ke depannya ekonomi Indonesia makin kuat dan sukses," ujarnya.

Sebagai informasi, menurut data BKPM, realisasi investasi di Kuartal II-2020 mengalami penurunan tahunan sebesar 4,3%. Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terkontraksi masing-masing sebesar 6,9% dan 1,4% dibandingkan periode sama tahun lalu.

414

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR